Senin, 13 April 2026

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Mudah dan Cepat, Cukup Pakai Hp

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Mudah dan Cepat, Cukup Pakai Hp. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Cara mengecek BPJS kesehatan masih aktif atau tidak 

BANGKAPOS.COM - Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Mudah dan Cepat, Cukup Pakai Hp.

Saat ini untuk mengecek keaktifan peserta BPJS Kesehatan cukup mudah.

BPJS Kesehatan menuntut peserta untuk rutin membayar iuran agar layanan jaminan kesehatan tetap aktif.

Kini, dengan berbagai kanal layanan yang disediakan, peserta dapat mengecek status kepesertaan mereka dengan mudah cukup pakai HP sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS.

Berbagai kanal digital telah tersedia bagi peserta untuk mengecek status kepesertaan seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Voice Interactive JKN (VIKA), serta melalui pesan langsung di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Baca juga: Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Kelas 1, 2 dan 3, Apakah Naik?

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
Daftarkan diri dengan identitas yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Login dengan NIK/nomor kartu dan password.
Masukkan captcha dan klik login.
Pilih menu peserta untuk melihat informasi status keaktifan dan data identitas.

Cek Lewat Chat Assistant JKN (CHIKA)

Gunakan layanan perpesanan CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
Pilih menu cek status peserta.
Masukkan nomor peserta/NIK dan tanggal lahir.
CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan.

Cek Lewat Care Center BPJS Kesehatan

Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
Pilih jenis layanan 1 untuk layanan status kepesertaan.
Masukkan nomor peserta/NIK dan tanggal lahir.
Informasi tentang status kepesertaan akan diberikan.

Dengan cara-cara ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengetahui status kepesertaan mereka, memastikan bahwa mereka selalu terlindungi dan mendapatkan manfaat layanan jaminan kesehatan yang optimal

Baca juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Tak Perlu Bingung , Cukup Pakai Hp, Catat Syaratnya

Segini Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Kelas 1, 2 dan 3, Apakah Naik?

Masih bingung berapa iuran yang harus dibayar jika jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) 2024.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved