Nasib Ketua Panitia Konser di Tanggerang Kabur usai Larikan Uang, Ngaku Ingin Tenangkan Diri

Diketahui, Muhammad Dian Permana Angga, ketua panitia konser Lentera Festival di Tangerang akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang,

Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Peristiwa kerusuhan konser musik Lentera Festival di Tangerang pada Minggu (23/6/2024) membuat vendor acara merugi. Pemilik vendor Mahakarya Equipment, Otem mengungkap jumlah total kerugian para vendor akibat kerusuhan ini mencapai Rp 600 Juta. 

BANGKAPOS.COM - Dian Permana ketua panitia Lentera Festival di Tanggerang, kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Diketahui, Muhammad Dian Permana Angga, ketua panitia konser Lentera Festival di Tangerang akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Rabu (26/6/2024).

Dian Permana ditangkap di kawasan Leuwidamar, Baduy, Banten usai kabur melarikan uang penonton konser Lentera Festival di Tangerang.

Kini ketua panitia tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah jadi tersangka. kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polres," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dihubungi, Kamis (27/6/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

"Tidak (melakukan perlawanan saat ditangkap)," tuturnya.

Atas perbuatannya, Dian dijerat dengan dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diketahui, Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya berhasil meringkus Muhammad Dian Permana Angga selaku Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival.

Alasan Kabur

Adapun alasan ketaua panitia kabur ke Leuwidamar, Baduy, Banten mengaku untuk menenangkan diri.

Ia pun menyadari jika tengah dicari pihak kepolisan, vendor dan penonton.

Hal ini diungkap oleh ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin.

"Jadi yang bersangkutan melarikan diri ke Kabupaten Lebak. Rumah itu tempat menenangkan diri. Makanya dia ke sana," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024). Dikutip dari Kompas.com

Arief mengatakan, rumah itu milik salah satu kerabat MDPA.

Tersangka kabur kesana diduga untuk menghindari polisi yang memburunya.

"Jadi bahasa 'menenangkan diri' itu untuk menghindari dicari orang," kata Arief.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved