Penyelundupan Timah di Bangka Selatan
Penyelundupan Timah Makin Marak Lewat Sadai, Sosok Devi Diungkap oleh Sopir Truk
Penyelundupan timah dari Belitung kembali terungkap. Melalui Pelabuhan Tanjung Ru ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Penyelundupan timah dari Belitung kembali terungkap. Melalui Pelabuhan Tanjung Ru ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, enam truk dicurigai membawa muatan ilegal dan diamankan oleh aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan.
Dari enam truk yang diamankan, satu truk dengan nomor polisi kuning A 9336 VM ditemukan mengangkut pasir timah yang diduga ilegal. Sementara itu, lima truk lainnya dilepaskan karena diketahui hanya membawa muatan minyak goreng, sesuai dengan pernyataan pihak Polres Bangka Selatan.
Kasus dugaan penyelundupan ini terungkap berkat razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Bangka Selatan. Razia tersebut berlangsung pada Rabu (26/6/2024) dari pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Belitung, Kompol Jhon Piter Tampubolon.
Razia dilakukan secara stasioner di Jalan Raya Desa Gadung, tepatnya di depan Polres Bangka Belitung.
Satu per satu kendaraan yang melintas turut dilakukan pemeriksaan. Mulai dari kendaraan minibus, pikap hingga truk.
Enam truk dengan nomor polisi BN 8932 WX warna kuning, A 9336 VM warna kuning, BN 8009 WB kuning, BN 8636 PD putih, BN 8467 PC warna kuning dan BN 8963 WO warna silver kuning diamankan.
Aparat kepolisian mencurigai muatan yang dibawa oleh masing-masing sopur truk tersebut.
Dari hasil pemeriksaan 5 truk dengan nomor polisi BN 8932 WX warna kuning, BN 8009 WB warna kuning, BN 8636 PD warna putih, BN 8467 PC warna kuning dan BN 8963 WO warna silver kuning bermuatan minyak goreng.
Lima truk tersebut langsung dilepaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Pangkalpinang.
Sedangkan truk dengan nomor A 9336 VM diamankan. Dari hasil pemeriksaan ternyata muatan truk tersebut berisi pasir timah kering yang diduga ilegal.
Sopir Ngaku Tidak Tahu
Sopir truk A 9336 VM yang membawa pasir timah kering ilegal, Iwan mengakui truk yang dibawanya bermuatan pasir timah kering
Timah tersebut dibawanya dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju ke Kota Pangkalpinang.
Total timah kering yang dibawanya tersebut seberat 8 ton, namun ia tak mengetahui dimana tempat mengantarkan timah tersebut.
“Saya tidak tahu darimana asal timah itu, saya hanya diminta untuk bawa truk yang telah diisi timah di pelabuhan Tanjung Ru. Tujuan kemana saya tidak tahu,” kata dia kepada sejumlah awak media, Rabu (26/6/2024) malam.
Iwan bilang, awalnya dirinya tidak tahu pasti muatan truk tersebut. Pasalnya, ia hanya diperintahkan untuk membawa truk tersebut dari Pelabuhan Tanjung Ru ke Pangkalpinang.
Dirinya juga tidak tahu menahu siapa pemilik pasir timah itu. Karena ia hanya mendapatkan upah jalan sebesar Rp1,5 juta dari seorang temannya bernama Devi dan dalam perjalanan truk tersebut juga dikawal.
Kata Iwan dirinya dan Devi sudah kenal lebih dari lima tahun lamanya yang dahulu juga merupakan sopir. Hanya saja dirinya tidak mengetahui pekerjaan Devi sekarang ini.
“Saya hanya dapat upah jalan Rp1,5 juta itupun dari teman saya Devi,” sebutnya.
Hingga saat ini sopir truk tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres setempat. Awak media juga masih menunggu konfirmasi ihwal penangkapan truk bermuatan pasir timah kering dari Pulau Belitung itu.
Kasus 10 Ton Pasir Timah
Kasus penyelundupan pasir timah sebanyak 10 ton yang ditutupi dengan daging babi seberat 1 ton hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Diketahui penyelundupan pasir timah seberat 10 ton itu diamankan aparat kepolisian dari sebuah truk di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (12/06/2024) lalu.
Sopir truk yang membawa 10 ton pasir timah ditutupi dengan 1 ton daging babi tersebut dari Belitung ke Bangka ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Hr dan O sampai saat ini belum berhasil diamankan oleh aparat kepolsisian.
Aparat kepolisian Ditpolairud Polda Kepulauan Babel masih melakukan upaya pemanggilan dan pencarian.
"Tersangka HR dalam upaya pencarian oleh penyidik, sementara sudah dilakukan pemanggilan tetapi belum datang untuk menghadap penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Babel AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, Kamis (20/06/2024).
"Proses penyidikan bisa saja berkembang tergantung dari pemeriksaan dari tersangka HR atau O, apakah ada pihak lain dalam pengiriman pasir timah dan daging babi," bebernya.
Perwira berpangkat melati dua ini menegaskan, untuk pemilik pasir timah dan daging masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditpolairud Polda Kepulauan Babel, sedangkan perkara daging babi dilimpahkan ke Balai Karantina.
"Terkait pemilik pasir timah masih pendalaman oleh penyidik, perkara daging babi sudah dilimpahkan ke Balai Karantina," tegas AKBP Ritman Todoan.
Sementara untuk daging babi sendiri telah dilakukan pemusnahan oleh Ditpolaiurd Polda Kepulauan Babel, Kamis (13/06/2024) lalu di kawasan Dermaga Ditpolairud Polda Kepulauan Babel dengan disaksikan oleh beberapa pihak.
Pasir timah sebanyak 220 kampil, masih berada di Mako Ditpolairud Polda Kepulauan Babel setelah berhasil diamankan dari Pelabuhan Sadai, Kabupaten Basel.
Sebelumnya, Satu unit kendaraan truk bewarna merah bertutupkan terpal orange, terpakir di samping Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (12/06/2024).
Dari pantauan Bangkapos.com di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel, kendaraan bernomor polisi BN 8231 WP tersebut masih terparkir hingga pukul 08.56 WIB.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengamanan satu unit kendaraan jenis truk oleh pihaknya dan belum diketahui pemilik dari kendaraan tersebut.
"Belum tahu ini siapa yang punga, masih simpang siur," terang AKBP Todoan Gultom.
Dirinya juga mengaku, dalam kendaraan jenis truk bermutan barang bukti yang telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.
"Yang pasti isinya 35 dus babi dan 10 ton timah," ujarnya.
Beredar kabar bahwa kendaraan truk tersebut datang dari Pulau Belitung, melewati Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan dibawa langsung ke Kota Pangkalpinang tepatnya di Mako Polairud Polda Kepulauan Babel.
Namun belum diketahui secara rinci, terkait Dit Polairud mengamankan satu unit truk dari Pelabuhan Sadai, Kabupaten Basel.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto/Adi Saputra/Hendra)
| Kejari Bangka Selatan Terima SPDP Penyelundupan Pasir Timah 8 Ton, Dua Jaksa Ditunjuk Lakukan ini |
|
|---|
| Polres Bangka Selatan Buru Pemilik Delapan Ton Pasir Timah Selundupan Asal Belitung |
|
|---|
| Pasir Timah Diduga Ilegal Lolos dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kadishub Belitung: Kami Abai Manifest |
|
|---|
| Polres Basel Tetapkan Sopir Truk Tersangka, Pemilik 8 Ton Pasir Timah Ilegal Tak Diketahui |
|
|---|
| Sopir Truk Bawa 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Terancam 5 Tahun Penjara dengan Rp 100 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240626-Sejumlah-aparat-kepolisian-dari-Polres-Bangka-Selatan-456.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.