TOPIK
Penyelundupan Timah di Bangka Selatan
-
Dalam berkas SPDP diterima terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan. Mulai dari penyidik pasir timah seberat delapan ton dan satu unit mobil...
-
Aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan memastikan masih terus melakukan pendalaman ihwal kepemilikan pasir timah kering seberat delapan ton.
-
Lolosnya muatan pasir timah ilegal yang diangkut satu truk dari Belitung ke Bangka akibat kelalaian petugas dalam memeriksa manifest.
-
Penetapan tersangka dilakukan pada hari ini, Kamis (27/6) setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan, lalu IS dijebloskan ke rumah tahanan
-
IS dikenakan melanggar pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
-
Penyelundupan timah dari Belitung kembali terungkap. Melalui Pelabuhan Tanjung Ru ke Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan
-
Sopir truk A 9336 VM bernama Iwan mengaku membawa 8 ton pasir timah dari Belitung untuk diantar via Pelabuhan Sadai ke sebuah tempat di Pangkalpinang
-
muatan timah yang dibawa kurang lebih mencapai delapan ton. Namun saat disinggung kemana tujuannya, dirinya tidak mengetahui pasti....
-
Truk pertama yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan yakni truk warna kuning dengan nomor polisi BN 8009 WB. Truk tersebut diperbolehkan keluar...