Fakta Ketua Panitia Lentera Festival Gunakan Uang Tiket untuk Pribadi, Kena Pasal Berlapis?

Muhammad Dian Permana (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan konser Lentera Festival 2024 yang diadakan di Tanggerang.

Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Fakta Ketua Panitia Lentera Festival Gunakan Uang Tiket untuk Pribadi, Kena Pasal Berlapis? 

BANGKAPOS.COM - Muhammad Dian Permana (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan konser Lentera Festival 2024 yang diadakan di Tanggerang.

Sebelumnya, Konser Tangerang Lentera Festival 2024 yang digelar di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berakhir ricuh, Minggu (23/6/2024).

Konser tersebut ricuh setelah penampil tak jadi manggung lantaran pihak panitia belum memenuhi kewajibannya.

Penonton pun meluapkan emosi dengan melakukan pembakaran.

Dari aksi ricuh tersebut Polsek Pasar Kemis pun telah memeriksa sejumlah saksi.

Sudah ada delapan saksi yang diperiksa usai batalnya konser tersebut.

Sebagai informasi, Dian Permana membawa kabur uang pembelian tiket sehingga konser batal digelar.

Akibat perbuatannya, para penonton kecewa dan membakar sound system yang sudah terpasang.

Fakta Ketua Panitia Lentera Festival Gunakan Uang Tiket untuk Pribadi, Kena Pasal Berlapis?
Fakta Ketua Panitia Lentera Festival Gunakan Uang Tiket untuk Pribadi, Kena Pasal Berlapis?

Selain itu, pihak vendor juga merugi lantaran belum dibayar dan alat-alatnya dirusak penonton.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan para panitia lain tidak mengetahui Dian Permana menggunakan uang penjualan tiket untuk kepentingan pribadi.

“Uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain."

"Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk keperluan pribadi,” ungkapnya, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.

Para artis yang diundang seperti Guyon Waton, NDX AKA hingga Feel Koplo enggan tampil karena panitia belum melunasi pembayaran.

Penyidik masih mendalami total uang yang digelapkan tersangka.

“Ya pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran,” tandasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved