Berita Bangka Selatan
Sopir 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Juga Ngaku Tak Tahu ke Mana Tujuannya di Pangkalpinang
Sopir 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Juga Ngaku Tak Tahu ke Mana Tujuannya di Pangkalpinang
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Razia digelar setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat ihwal adanya tindak pidana pengangkutan biji timah ilegal.
Razia pun dilakukan di depan Polres Bangka Selatan selama empat jam, mulai pukul 02.00 Wib hingga 06.00 Wib.
Saat razia itulah, truk pembawa 8 ton timah ilegal itu dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung itu terjaring.
Kala itu, satu unit truk cold diesel berwarna kuning dengan nomor polisi A 9336 VM diamankan.
Diketahui bak kendaraan tersebut ditutup menggunakan terpal berwarna oranye.
Saat diperiksa, di dalam truk tersebut didapati beberapa karung berisi pasir timah, sampai akhirnya truk tersebut digiring ke halaman polres setempat.
“Kendaraan dan sopir diamankan di Polres Bangka Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Iwan sang sopir dipersangkakan melanggar pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang mineral dan batu bara.
“Hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Trihanto.
Sopir Diupah Rp1,5 Juta
Sebelumnya, di sela-sela pemeriksaan sopir truk, Iwan tak menampik bahwa truk yang dibawanya bermuatan timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, muatan timah yang dibawa kurang lebih mencapai delapan ton.
Namun saat disinggung kemana tujuannya, Iwan mengaku tak tahu.
“Saya tidak tahu darimana asal timah itu, saya hanya diminta untuk bawa truk yang telah diisi timah di pelabuhan Tanjung Ru. Tujuan kemana saya tidak tahu,” kata dia kepada sejumlah awak media, Rabu (26/6/2024) malam.
Iwan bilang, awalnya dirinya tidak tahu pasti muatan truk tersebut.
| Selebgram Tersangka Arisan Bodong di Bangka Selatan Akhirnya Dimaafkan Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Ironi Lonjakan Kasus HIV Mengintai Basel, Terdeteksi 12 Pasien Baru, Mayoritas Usia 18 Tahun ke Atas |
|
|---|
| Deteksi Kasus HIV, Pemkab Bangka Selatan Lakukan Skrining di Kawasan Lokalisasi dan Tempat Umum |
|
|---|
| 12 Orang Mengidap HIV di Bangka Selatan, 4 Orang di Antaranya Meninggal Dunia |
|
|---|
| Cek Kesehatan Gratis Ungkap Ribuan Warga Toboali Derita Hipertensi dan Diabetes |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.