Berita Bangka Selatan

Sopir 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Juga Ngaku Tak Tahu ke Mana Tujuannya di Pangkalpinang

Sopir 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Juga Ngaku Tak Tahu ke Mana Tujuannya di Pangkalpinang

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
IS (38) sopir truk pengangkut delapan ton timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung melalui Pelabuhan Sadai, saat menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (27/6/2024). Sopir 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Juga Ngaku Tak Tahu ke Mana Tujuannya di Pangkalpinang 

Pasalnya, ia hanya diperintahkan untuk membawa truk tersebut dari Pelabuhan Tanjung Ru ke Pangkalpinang.

Dirinya juga tidak tahu menahu siapa pemilik pasir timah itu.

Ia hanya mendapatkan upah jalan sebesar Rp1,5 juta dari seorang temannya bernama Devi dan dalam perjalanan truk tersebut juga dikawal.

Kata Iwan dirinya dan Devi sudah kenal lebih dari lima tahun lamanya yang dahulu juga merupakan sopir.

Hanya saja dirinya tidak mengetahui pekerjaan Devi sekarang ini.

“Saya hanya dapat upah jalan Rp1,5 juta itupun dari teman saya Devi,” sebutnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved