Berita Bangka Selatan

Sopir 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Juga Ngaku Tak Tahu ke Mana Tujuannya di Pangkalpinang

Sopir 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Juga Ngaku Tak Tahu ke Mana Tujuannya di Pangkalpinang

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
IS (38) sopir truk pengangkut delapan ton timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung melalui Pelabuhan Sadai, saat menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Kamis (27/6/2024). Sopir 8 Ton Timah Ilegal dari Belitung Juga Ngaku Tak Tahu ke Mana Tujuannya di Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Iwan, sopir pengangkut 8 ton timah ilegal dari Pulau Belitung yang ditangkap Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/6/2024), mengaku tak tahu ke mana tujuan pengantaran barang yang dibawanya.

Dia hanya menyebut bahwa tujuannya ke Pangkalpinang.

Selain itu, Iwan juga tak tahu siapa pemilik timah ilegal tersebut.

Sebelumnya, Iwan mengaku hanya ditugasi oleh sosok bernama Devi untuk membawa truk di Pelabuhan Tanjung Ru ke Pangkalpinang.

Saat ini, timah tak bertuan atau belum diakui bertuan tersebut, berikut truk dan Iwan sang sopir kini diamankan di Polres Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho bilang, saat ini pihaknya masih terus memburu pemilik pasir timah ini.

Diduga kuat pasir timah tersebut merupakan hasil penambangan timah ilegal yang terjadi di Pulau Belitung.

“Saat ini penyidik terus bekerja, untuk menelusuri siapa pemilik pasir timah itu,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (28/6/2024).

Kata dia, penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan juga masih berupaya maksimal guna menggali informasi dari sopir truk bernama Iwan (38) warga Tanjung Pandan.

Bahkan saat ini Iwan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (27/6) kemarin dan telah ditahan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Iwan masih enggan membeberkan kemana tujuan pasir timah itu akan diantarkan.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasti peristiwa itu.

Langkah itu diambil guna ditemukan titik terang perkara penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.

“Untuk kemana tujuan pasti pasir timah itu kita juga belum mengetahui. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” beber Trihanto.

Dia menjelaskan, truk diamankan setelah aparat kepolisian menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved