Berita Viral

WNI Inisial D di Kamboja Otaki Penipuan Modus Like dan Subscribe di YouTube, Ini Sosok dan Perannya

Sebelumnya D memerintahkan pelaku penipuan EO (47) dan SM (29), kini dua pelaku sudah ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat Selasa (25/6/2024)

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Shutterstock
WNI Inisial D di Kamboja Otaki Penipuan Modus Like dan Subscribe di YouTube, Ini Sosok dan Perannya, Sebelumnya D memerintahkan pelaku penipuan EO (47) dan SM (29), kini dua pelaku sudah ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat Selasa (25/6/2024). 

BANGKAPOS.COM-- Seorang WNI berinisial D yang tinggal di Kamboja jadi otak penipuan modus like dan subscribe Youtube, siapa sosoknya?

Sebelumnya D memerintahkan pelaku penipuan berinisial EO (47) dan SM (29).

EO dan SM pun sudah ditangkap polisi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).

"Tugas EO menyiapkan handphone baru untuk membuka rekening. Sementara SM diminta EO untuk mencari orang yang datanya mau dipakai untuk membuka rekening," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (27/6/2024).

Penipuan ini memiliki modus pemberian tugas yang harus diselesaikan oleh korban.

Korban ditawari pekerjaan untuk melakukan like video pada Youtube dengan komisi Rp 31.000.

Setelah setuju dengan pekerjaan tersebut, korban diminta melakukan deposit sebelum memulai pekerjaannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp800 juta.

Dalam melakukan aksinya, EO dan SM saling membagi peran mereka. Tersangka EO semula sempat bekerja di Kamboja dan kenal dengan D. D kemudian meminta EO untuk menyiapkan sejumlah handphone baru untuk membuka rekening, dengan sejumlah uang yang dijanjikan oleh D.

EO kemudian meminta SM untuk mencari orang yang datanya dapat digunakan untuk membuka sejumlah rekening baru. Setelah melakukan pendaftaran rekening, EO kemudian mengirimkan HP ke Kamboja, dengan 15 unit rekening.

EO kemudian mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta per rekening dan SM sebesar Rp500.000 per rekening atas pekerjaan mereka kepada D.

Polisi kini telah mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti. Atas kejadian tersebut, polisi akan segera memburu D.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadao tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yg tinggal di Kamboja. D sedang kami cari," ujar Ade.

Gunakan 15 rekening

Polisi memastikan, belasan rekening bank yang disalahgunakan  untuk menampung hasil penipuan dengan cara memencet tombol like dan subscribe di Youtube tak menggunakan data korban.

“Data yang digunakan untuk membuka 15 rekening tidak berasal dari korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/6/2024).

Ade Safri menyebutkan, semua rekening yang dibuat pelaku EO (47) dan SM (29) berbeda dengan data korban penipuan yang mereka lalukan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved