Berita Pangkalpinang
Kawanan Pembobol Rusong Gasak Uang Beserta Barang Berharga Senilai Rp1 Miliar di Pangkalpinang
Sebelum melakukan aksinya pelaku Toloy pada saat itu berada di rumah pelaku Ayi bersama dengan Algo dan LB (DPO), lalu pelaku Toloy mengajak ketiga...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, berhasil meringkus tiga orang kawanan pembobol rumah kosong (rusong ) yang beraksi di Jalan Kerapu, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Dalam aksinya tiga pelaku kawanan ini berhasil menggasak uang tunai beserta barang berharga senilai satu miliar rupiah.
Ketiga orang pelaku diamankan tim buru sergap (buser) Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Jumat (19/07/2024) sekitar pukul 03.30 WIB, setelah melakukan aksi pembobolan rumah kosong, pada Selasa (16/07/2024) sekitar pukul 08.10 WIB.
Pelaku berhasil menggasak beberapa barang curian dari rumah korban seperti emas antam seberat 20 gram, emas 24 karat 1.000 mata berupa (kalung, gelang, cincin) emas gram seberat 1.000 gram (gelang dan cincin), jam tangan Alexander dan uang tunai senilai Rp40 juta.
Akibat kejadian tersebut korban Adiana (52) melaporkan ke Polresta Pangkalpinang guna dilakukan tindaklanjut, lalu tim buser Naga Satreskrim Polresta melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para pelaku.
"Iya, ketiga orang pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti hasil curian dari para pelaku," terang Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Senin (22/07/2024).
Dibeberkan AKP Riza, tim buser Naga pertama kali mengamankan pelaku Muhammad Jumadi alias Toloy (23) warga Kelurahan Ampui, Kota Pangkalpinang dan diamankan di Kelurahan Bacang, ditemukan satu unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Tim pun langsung melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain, dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku lain.
"Sabtu (20/07/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, anggota berhasil mengamankan Agus Afriadi alias Ayi (33). Pelaku Toloy mengakui memang benar telah melakukan aksi pencurian," bebernya.
"Sebelum melakukan aksinya pelaku Toloy pada saat itu berada di rumah pelaku Ayi bersama dengan Algo dan LB (DPO), lalu pelaku Toloy mengajak ketiga pelaku untuk membobol rumah warga karena kondisi jarang ditempati dan sepi," kata AKP Riza.
Lebih lanjut AKP Riza menyebutkan, pelaku Toloy memberikan peran dan tugas masing-masing untuk melakukan aksi pencurian. Beberapa jam kemudian para pelaku melakukan aksinya, dengan menggunakan sebilah parang.
"Jadi, pelaku Toloy bertugas sebagai eksekusi menggunakan satu bilah parang milik pelaku Ayi, pelaku mencongkel jendela belakamg rumah pelaku. Pelaku Ayi dan LB (DPO) bertugas menunggu di depan rumah korban, sedangkan pelaku Algo bertugas mengawasi situasi di daerah pinggir jalan karena tidak ingin terlibat dengan aksi pencurian," sebutnya.
Selanjutnya, pelaku Toloy langsung masuk menuju ke arah kamar korban dan menemukan uang tunai korban Rp40 juta, satu kotak perhiasa emas, satu buah jam tangan dan pelaku membawa barang-barang milik korban menggunakan tas milik korban.
"Usai berhasil membawa uang dan barang bukti, pelaku Ayi memesan grab untuk mengantarkan LB ke hotel di daerah Bacang, lalu pelaku Toloy membagikan uang hasil curian milik korban kepada pelaku Ayi Rp15 juta dan pelaku Toloy Rp15 juta dan pelaku LB Rp10 juta," ungkap Riza.
Dijelaskan AKP Riza, usai membagikan uang tunai kepada pelaku Ayi dan LB, pelaku Toloy pergi ke rumah kakaknya untuk menyimpan satu kotak berisikan kotak emas dan oleh pelaku Lusia Mentari alias Tari (31) memberikan satu genggam emas kepada pelaku Ayi dan Toloy.
Sementara sisanya, dititipkan pelaku Toloy kepada pelaku Tari untuk disimpan. Keesokan harinya pelaku Toloy meminta tolong kepada pelaku Tari untuk menjual beberapa emas melalui media sosial (medsos) sebanyak 4 kali senilai Rp6 juta dan uangnya diberikan ke pelaku Toloy sebanyak Rp5 juta dan pelaku Tari mendapatkan uang Rp1 juta.
"Uang hasil pencurian sebesar Rp15 juta dibelikan pelaku Toloy untuk membeli satu unit sepeda motor, sisanya digunakan pelaku Toloy untuk membeli narkoba jenis sabu, judi online, miras, dan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Selain itu pelaku Toloy, dikatakan AKP Riza telah melakukan aksi pencurian di dua TKP yaitu mencuri di kawasan Pangkalbalam mencuri satu unit sepeda motor, kemudian mencuri uang tunai di Ampui senilai Rp4 juta.
"Pelaku Toloy merupakan residivis, dia sudah melakukan aksi pencurian yang sama dan saat kita berhasil amankan," kata AKP Riza.
Sedangkan pelaku Ayi, menyimpan beberapa perhiasan emas dikubur dibelakang rumah dan uang hasil pembagian dari pelaku Toloy digunakan untuk membeli handphone, narkoba, judi dan kebutuhan sehari-hari.
"Dari tangan pelaku Ayi kita temukan uang tunia sebesar Rp800 ribu, kemudian pelaku memang mengakui perbuatannya bersama dua pelaku lain," ujarnya.
Untuk pelaku Toloy, Ayi, Tari setelah diamankan langsung digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku LB masih pengejaran polisi.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku Toloy :
- Satu buah kalung emas murni
- Satu buah cincin emas murni
- Satu unit sepeda motor merk Honda Genio warna abu-abu (Sepeda motor dibeli menggunakan uang hasil pencurian).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku Ayi :
- Satu buah kalung emas berikut mata kalung emas berbentuk bunga
- Satu buah gelang emas murni bergambar naga
- Satu buah mata kalung emas berbentuk bunga
- Satu buah emas logam mulia
- Satu unit handphone Oppo A78 warna hitam (handphone dibeli menggunakan uang hasil pembagian oleh sdr. TOLOY).
- Uang cash senilai Rp. 800 ribu (sisa uang pembagian dari hasil pencurian).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku Tari :
- Beberapa perhiasan jenis emas murni dan emas putih berupa cincin, gelang, dan kalung
- Satu buah kotak perhiasan berwarna cream coklat
- Satu buah jam tangan merek Lorenzo.
- Uang cash sebanyak Rp27 juta (uang hasil penjualan beberapa perhiasan emas)
- Satu unit kulkas merk Aqua. (barang yang dibeli oleh pelaku Tari dari hasil penjualan beberapa perhiasan)
- Satu buah kompor merek Miyako (barang yang dibeli oleh pelaku Tari dari hasil penjualan beberapa perhiasan).
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Gencar Razia Juru Parkir Ilegal, Banyak Laporan Masuk Lewat Medsos |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Tindak Juru Parkir Diduga Pungli Rp20.000 per Hari ke Pedagang |
|
|---|
| Tangis Haru Warga Babel Lepas Irjen Hendro Pandowo, Sosok Polisi Humanis dan TegaS |
|
|---|
| Jelang Lomba PKK KB KES Tingkat Provinsi, TP PKK Pangkalpinang Matangkan Persiapan Empat Kategori |
|
|---|
| Irjen Pol Viktor Terima Pataka dari Irjen Pol Hendro, Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Babel |
|
|---|



Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.