Muncikari di Pangkalpinang Ditangkap

Breaking News: Ditreskrimum Polda Babel Tangkap Muncikari di Salah Satu Hotel di Pangkalpinang

pelaku sendiri kita amankan beserta barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan dari pelaku...

|
zoom-inlihat foto Breaking News: Ditreskrimum Polda Babel Tangkap Muncikari di Salah Satu Hotel di Pangkalpinang
sexandsensibilities
Ilustrasi korban perdagangan manusia

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil mengamankan seorang muncikari di Kota Pangkalpinang, Babel.

Muncikari berisial RTH (18), diamankan Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel, di salah satu hotel di Kota Pangkalpinang, Senin (22/07/2024) malam. 

Terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang muncikari, dibenarkan oleh Kabid humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo.

"Iya benar, tadi malam pelaku kita amankan oleh anggota Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel dengan kasus tindak pidana perdagangan orang," terang Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (23/07/2024).

Setelah diamankan oleh anggota Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

"Untuk pelaku sendiri kita amankan beserta barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan dari pelaku," jelas Kombes Jojo.

Lebih lanjut diungkapkan perwira berpangkat melati tiga ini, selain mengamankan seorang muncikari, polisi juga mengamankan dua orang korban yang diduga menjadi korban perdagangan orang.

"Dua orang wanitia yang kita temukan dalam kamar hotel yaitu L (17) dan F (17), keduanya diduga menjadi korban dari muncikari yang anggota amankan di hotel," beber Kombes Pol Jojo. 

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya setelah diamankan di salah satu hotel digiring ke Mako Polda Kepulauan Babel guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved