Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Hadapi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Cs, Kejagung Sebut 30 Jaksa Dikerahkan Tangani Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut sebanyaka 30 jaksa dikerahkan untuk menangani kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis suami Sandra Dewi cs.
Begitu pula dengan berkas dan seluruh barang bukti yang berkaitan.
"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM (Harvey Moeis) atau tidak.
Barang bukti sama-sama kita lihat tadi, ada mobil, ada duit, ada tas.
Mungkin enggak salah sertifikat juga kalau enggak salah, yang dilihatkan tadi," jelasnya.
Sebagai informasi, Kejagung melimpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim, tersangka kasus korupsi timah ke Kejari Jaksel, hari ini.
Bersama tersangka, barang bukti juga dilimpahkan.
Barang-barang bukti bernilai fantastis itu sempat diperlihatkan di hadapan awak media.
Nampak uang pecahan rupiah dan asing bertumpuk-tumpuk, tas bermerek, perhiasan, hingga mobil mewah.
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, barang bukti yang terkait dengan Harvey Moeis adalah 11 unit/bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di wilayah Tangerang.
Lalu, kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit, yaitu 2 unit Ferrari, 1 Mercedes Benz, Porsche, Rolls Royce, dan Lexus, Vellfire, dan Mini Cooper.
Ada pula tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan 141 buah, dan mata uang asing.
"Uang mata uang asing 400.000 dollar AS. Kemudian uang bentuk rupiah Rp 13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia," ucap Harli, Senin. (Prohaba/mg/ananta/ Tribunnews)
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Peran Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Divonis 14 Tahun dan Denda Rp 1 Triliun Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.