Korupsi di PT Timah

Sidang Diskors 30 Menit, Alwin Langsung Beranjak Sholat Usai Dengar Suara Adzan Ashar

Alwin menyempatkan sholat di sudut ruang tahanan PN Pangkapinang. Tempat yang sama ketika sebelumnya dia melaksanakan sholat Dzuhur menunggu persi...

Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Terdakwa Alwin Albar, mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk usai menjalani sidang di PN Pangkalpinang, Rabu (24/7/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dikawal oleh pihak kejaksaan, Alwin Albar beranjak meninggalkan Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang ( PN Pangkalpinang), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (24/7/2024).

Dirinya digiring ke ruang tahanan usai sidang perdana yang dia jalani diskors selama kurang lebih 30 menit, lantaran sudah memasuki waktu sholat Ashar.

Suara adzan berkumandang menghentikan persidangan yang baru dimulai sekitar 10-15 menit itu.

Terpantau, Alwin menyempatkan sholat di sudut ruang tahanan PN Pangkapinang. Tempat yang sama ketika sebelumnya dia melaksanakan sholat Dzuhur menunggu persidangan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya pun kembali dibawa ke ruang persidangan.

Tak berlangsung lama, sekitar 20 menit kemudian, sidang perdana pembacaan dakwaan itupun selesai digelar.

Alwin pun kembali dibawa ke ruang tahanan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.

Awak media yang mengikuti persidangan sempat menyapa dan menanyakan kabar dan kondisi kesehatannya.

“Baik mas, Alhamdulillah sehat,” jawab mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk itu yang langsung bergegas menuju ruang tahanan PN Pangkapinang.

Sekadar informasi, menjalani sidang perdana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode cutter suction dredge (CSD) di laut Sampur dan metode washing plant (WP) di darat wilayah Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada PT Timah tahun anggaran 2017-2019 lalu, Alwin telah menunggu di PN Pangkalpinang sejak pukul 09.00 WIB pagi.

Selama menunggu sidang, Alwin terpantau hanya menunggu di dalam ruang tahanan.

Menjelang waktu Ishoma, dirinya juga terpantau sedang makan nasi kotak. Setelah itu, dia juga melaksanakan ibadah shalat Zuhur.

Dari sidang perdana tersebut, Alwin diketahui akan kembali menjalani sidang pada Senin (29/7/2024) mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi dari tim Penasihat Hukum Alwin Albar(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved