Pilkada Serentak 2024

Elit Politik Jalin Pemufakatan Jahat Lecehkan Demokrasi Hadirkan Kotak Kosong Demi Menang Pilkada

Ranto menyampaikan alasan ke dua munculnya kandidat Kotak Kosong tersebut karena adanya pengkondisian oleh elit-elit politik

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Dok/Ranto
Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Ranto. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Beberapa wilayah di Bangka Belitung yang akan menggelar Pilkada Serentak 2024 nanti akan berpeluang melawan kotak kosong.

Fenomena kotak kosong ini ditengarai tidak terjadi begitu saja, tetapi campur tangan elit-elit partai politik.

Akademisi Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB) sekaligus Peneliti di Yayasan Kapong Sebubong Indonesia, Ranto memberikan beberapa analisa terkait penyebab munculnya fenomena calon tunggal atau biasa disebut Kotak Kosong pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Bangka Belitung.

Seperti diketahui, meski tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah baru dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang, akan tetapi arah rekomendasi dukungan dari partai politik yang menjadi salah satu syarat pencalonan memperbesar peluang hadirnya Kotak Kosong di Pilkada nanti.

Seperti yang terjadi di level Pilwako Pangkalpinang, saat ini tercatat hanya satu pasangan bakal calon yang mendapatkan rekomendasi dukungan dari partai politik.

Ranto memaparkan, jika dicermati fenomena melawan kotak kosong tersebut pertama hadir di hadir di daerah-daerah yang memiliki kandidat petahana masih terlalu kuat dan mendominasi kemungkinan untuk terpilih kembali dibandingkan dengan penantangnya.

"Kenyataan ini kemudian menjadi pertimbanganan politik bagi partai-partai apakah akan mencalonkan kadernya atau tidak mencalonkan kadernya sama sekali. Namun, tidak semua daerah yang kandidat Petahana masih mendominasi elektabilitasnya berpeluang melawan kotak kosong," ujar Ranto, Selasa (13/8/2024).

Sebagai pengamat politik, Ranto menyampaikan alasan ke dua munculnya kandidat Kotak Kosong tersebut karena adanya pengkondisian oleh elit-elit politik untuk mengeliminasi kandidat lainnya.

"Dalam konteks ini, telah terjalin pemufakatan jahat yang dilakukan oleh elit-elit politik untuk menihilkan kandidat lainnya supaya memenangkan kompetisi politik dengan mudah. Kalau ada kandidat yang terlalu mendominasi elektabilitasnya maka hampir bisa dipastikan tidak ada kandidat lainnya yang bersedia untuk bertarung," tambahnya.

Meski begitu, Ranto turut menyebutkan aturan tentang Pilkada yang memang memberikan ruang bagi kandidat Kotak Kosong.

Untuk itu ruang tersebut dijadikan alasan ke tiga untuk menghadirkan fenomena Kotak Kosong.

"Dengan tidak adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh elit-elit politik tadi telah menormalisasi fenomena melawan kotak kosong. Padahal, fenomena Kotak Kosong ini sebagai bentuk kegagalan proses rekrutmen politik yang menjadi tanggung jawab partai politik yang tanpa disadari," sebutnya.

"Tak hanya itu, fenomena Kotak Kosong merupakan bentuk pelecehan bagi demokrasi kita selanjutnya setelah praktek kolusi dan nepotisme dalam proses kandidasi dinormalisasi oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung belakang ini," tegasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved