Rabu, 29 April 2026

Foto Abdul Ghani Kasuba alias AGK dengan Bobby Nasution Beredar, Pengacara : Iya Memang

Pengacara Abdul Ghani membenarkan foto kliennya dengan Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden joko Widodo tersebut.

Tayang:
Editor: Dedy Qurniawan
Dok Netizen Kota Ternate/ Tribun Ternate
Foto Abdul Ghani Kasuba alias AGK dengan Bobby Nasution Beredar, Pengacara : Iya Memang 

“Loh ya makanya saya enggak tahu makanya saya nanya. Itu opo toh kan gitu. Lah iya saya enggak tahu pokoknya, tapi saya tahu. Jangan dipikir Ibu tuh bodoh,” katanya menegaskan. 

Kasus Abdul Ghani Kasuba dan Disebutnya Blok Medan

Sebagai informasi, pada 18 Desember 2023, Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus tindak pidana Korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Dari sini lah kemudian bergulir fakta-fakta persidangan terkait sosok Abdul Ghani Kasuba.

Kasus Abdul Ghani ikut menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan kode "blok Medan'.

Bobby Nasution merupakan suami Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo.

Adapun Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution siap diperiksa terkait istilah Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa Abdul Ghani.

Suami Kahiyang Ayu itu menyebut, akan mengikuti prosedur hukum apabila KPK memanggilnya.

"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).

Pernyataan Bobby itu juga merespons permintaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini.

Adapun nama Bobby Nasution muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Greafik menyatakan Blok Medan merupakan fakta persidangan.

"Jadi Blok Medan itu adalah fakta persidangan yang muncul dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU," kata Greafik, Rabu (7/8/2024) dilansir Tribunternate.com.

"Dan pembuktian perkara ini pegangan JPU adalah surat dakwaan," kata Greafik.

Meskipun begitu, pihaknya akan mempelajari fakta persidangan yang disebut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili itu, apakah berkaitan dengan tindakan terdakwa AGK atau tidak.

"Ini fasenya akan tak terjadi di tingkat penuntutan, tetapi akan terjadi diluar itu," kata Greafik.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved