Foto Abdul Ghani Kasuba alias AGK dengan Bobby Nasution Beredar, Pengacara : Iya Memang
Pengacara Abdul Ghani membenarkan foto kliennya dengan Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden joko Widodo tersebut.
"Jika ditanya Blok Medan ini ada berhubungan dengan perbuatan terdakwa AGK itu media bisa simpulkan sendiri," tambah Greafik.
Disinggung terkait pertemuan Blok Medan antara terdakwa AGK dan saksi, Greafik tidak bisa berkomentar banyak.
"Jadi kami tak bisa berkomentar, soal tugas mantan Gubernur AGK dan Kadis ESDM Maluku Utara teman-teman media bisa menilai saja," kata Greafik.
Hanya saja sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut, baik di tahap penyidikan atau persidangan.
"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (10/8/2024).
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, KPK membuka peluang untuk memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Istrinya Kahiyang Ayu jika keterangan keduanya dianggap diperlukan.
“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada 6 Agustus 2024.
Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa dibutuhkan atau tidaknya keterangan Bobby dan Kahiyang dalam perkara tersebut, akan terlebih dahulu dipertimbangan jaksa penuntut umum.
Sebab, fakta-fakta di persidangan kasus korupsi dapat dijadikan dasar untuk melakukan pengembangan perkara, selama surat perintah penyidikan masih berjalan.
“Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan, untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan, kemudian dianalisis dalam hasil ekspose atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan,” kata Tessa.
“Maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan."
"Bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya lagi.
Duduk Perkara Nama Bobby dan Kahiyang Mencuat
Nama putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution disebut dalam sidang dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.
Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan, istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu, istri Bobby Nasution.
Dia pun tidak membantah adanya pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.
Jaksa mencecar Suryanto menyangkut keterlibatan Muhaimin Syarif alias Ucu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Jaksa kemudian menggali keterangan dari Suryanto dengan menanyakan perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin tambang.
Di antara izin yang dikeluarkan disebut dengan istilah “Blok Medan”. Informasi itu lebih dulu keluar dari mulut Muhaimin Syarif yang sudah diperiksa pada kesempatan sebelumnya.
“Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.
Akan tetapi, Suryanto tidak mau menjawab dengan jelas. Jaksa pun membujuk anak buah Abdul Gani itu agar berterus terang.
“Saya ingin keterusterangan Bapak. Apa yang dimaksud Medan? Blok itu milik Medan? Apa Pak?” cecar Jaksa.
“Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby,” jawab Suryanto.
“Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” tanya Jaksa memastikan. “Iya,” jawab Suryanto.
Kasus yang menyeret Bobby Nasution ini kemudian membuat Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut buka suara.
Ia menyampaikan pandangannya terkait nama Bobby Nasution disebut dalam sidang kasus Abdul Ghani Kasuba.
Menurut Mahfud MD, KPK tidak boleh pandang bulu dalam memberantas korupsi.
Termasuk, menurut Mahfud, memanggil anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang namanya disebut dalam sidang kasus Abdul Gani.
“Menurut saya, ya kalau ingin meneggakkan hukum benar, menghilangkan kesan bahwa ini tidak pandang bulu seharusnya dipanggil paling tidak kan, ‘Anda disebut, Blok Medan itu ini katanya kan gitu’,” kata Mahfud dikutip dari podcast Terus Terang yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (7/8/2024).
Namun, Mahfud mengatakan, dalam melakukan penegakan hukum memang harus memperhatikan beberapa hal.
Salah satunya, kasus mantan Gubernur Maluku Utara tersebut belum divonis.
Hanya saja, dia menyebut, melakukan panggilan untuk mengklarifikasi juga perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum meskipun belum keluar vonis pengadilan.
“Bahwa ini belum waktunya, kan belum vonis kan meskipun itu sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat kan vonisnya dulu kayak apa. (Tetapi) KPK sudah mulai sih memanggil itu,” ujar Mahfud.
Kemudian, dia juga berpesan kepada Bobby agar tidak perlu takut untuk menghadiri pemeriksaan jika merasa tidak bersalah.
“Kalau enggak (salah), ya enggak usah takut, enggak apa-apa toh kan malah gagah orang datang dipanggil,” katanya.
Bahkan, Mahfud mengatakan bahwa dirinya justru pernah mendatangi KPK dan Bareskrim Polri untuk diminta diperiksa karena namanya diberitakan menerima sejumlah uang yang terkait kasus di Kotawaringin Barat.
“Dulu saya minta diperiksa tuh oleh KPK, yang kasus Kotawaringin Barat. Katanya, 'hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian', ada di media."
"Saya datang ke KPK, saya minta diperiksa katanya saya nerima uang dari sini lewat seorang kiai di Cirebon. Katanya saya dibayar Rp 4 miliar. Kiai Cirebonnya siapa saya bilang begitu. Akhirnya hilang juga (rumor itu),” ujarnya.
“Saya datang ke Sutarman (Kabareskrim) waktu itu, ‘Pak ini saya minta diperiksa’. Diperiksa sama dia. Saya datang bertiga dengan Pak Haryono, Ibu Maria minta diperiksa."
"Saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang. Kalau betul ada indikasi dan cukup bukti tahan kami bertiga, gitu,” kata Mahfud lagi.
Oleh karena itu, Mahfud menyentil para pejabat yang tidak memiliki mental untuk diperiksa penegak hukum.
Menurut dia, tidak perlu takut apabila benar dan bersih.
“Sekarang tuh pejabat begitu dong, minta diperiksa. Kenapa sih enggak usah rumit-rumit kalau memang bersih daripada gosipnya berkembang,” ujarnya.
(kompas.com/ Tribun Ternate/ Tribun Medan/ Pos Belitung/ Bangkapos.com/ tribunnews)
| Rincian Kekayaan Bobby Nasution yang Viral 'Cabut' dari Rapat Anggaran |
|
|---|
| Dewas KPK Periksa Dua Penyidik Terkait Dugaan Penghambatan Pemanggilan Bobby Nasution |
|
|---|
| KPK Jelaskan Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Proyek Jalan Sumut |
|
|---|
| Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang Tangani Kasus Korupsi dan Motifnya |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan AKBP Rossa Purbo, Kasatgas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240815-Megawati-Sinidir-Kasus-Abdul-Ghani-Kasuba-Soal-Blok-Medan.jpg)