Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Machica Mocthar Ungkap Kondisi Anaknya yang Ditangkap di Polda Metro Usai Ikut Demo: Hidungnya Patah

Machica Mocthar khawatir usai mengetahui kabar anaknya ikut ditangkap dan kini belum kembali ke rumah

Kolase Bangkapos.com / Tribun / Grid.id
Machica Mocthar Ungkap Kondisi Anaknya yang Ditangkap di Polda Metro Usai Ikut Demo: Hidungnya Patah,Machica Mocthar khawatir usai mengetahui kabar anaknya ikut ditangkap dan kini belum kembali ke rumah 

Ada sejumlah mahasiswa yang mengalami luka-luka saat ditahan di Polada Metro Jaya.

Untuk mengawal para mahasiswa tersebut, Adian turut membawa 20 pengacara untuk memberikan pendampingan.

"Di dalam ada yang bibirnya pecah, tapi kita sudah minta lawyer dia isi surat kuasa," ucap Adian, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (23/8/2024).

"Sudah kita sampaikan bahwa sesuai dengan KUHP, dalam setiap tahap pemeriksaan, penangkapan, penahanan harus didampingi lawyer. Ada 20 lawyer dari beberapa organisasi bersama dengan kita," sambungnya.

Selain di Polda Metro Jaya, ada sejumlah mahasiswa yang turut diamankan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Bahkan, menurut Adian ada mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka saat aksi demo berlangsung.

"Di sini kalau tidak salah ada 36, di Jakarta Barat 52, di Jakarta Pusat 23. Yang di rumah sakit ada beberapa orang juga, kita harus pastikan semua baik-baik saja," jelas Adian.

Politisi PDIP itu menilai, para mahasiswa tersebut perlu segera dibebaskan.

Ia beranggapan, mahasiswa yang turun ke jalan merupakan warga negara yang tengah menunjukkan rasa cinta terhadap Indonesia.

"Mereka ini anak muda yang mencintai Indonesia dengan cara yang tidak sama dengan yang lain. Mengekspresikan cinta kan boleh dengan cara beda-beda dong," tutur Adian.

"Mereka menyayangi Indonesia, menyayangi konstitusi, jadi tidak ada alasan ditahan lama-lama. Sesuai dengan KUHP 1x24 jam seharusnya bisa dilepaskan."

Ia juga berharap aparat kepolisian tidak melakukan kekerasan saat menangkap dan memeriksa para mahasiswa tersebut.

Adian pun menyinggung pajak rakyat yang digunakan untuk membayar gaji aparat penegak hukum.

"Saya sampaikan kepada penyidik, saya tidak mau mendengar ada kekerasa dalam setiap proses," kata Adian.

"Bibirnya pecah, yang ketemu di DPR hidungnya patah."

"Jadi kepolisian, kehakiman, kejaksaan dibayar dari pajak rakyat. Mereka yang ditangkap juga pembayar pajak, jadi harus diperlakukan secara terhormat," tandasnya.

(Wartakota/Tribunnews/Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved