Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Nasib 159 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Ada Anak Pedangdut, Komnas HAM Minta Bebaskan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Metro Jaya segera membebaskan ratusan pendemo itu.

AFP/BAY ISMOYO
Nasib 159 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Ada Anak Pedangdut, Komnas HAM Minta Bebaskan,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Metro Jaya segera membebaskan ratusan pendemo itu. 

BANGKAPOS.COM- Sebanyak 159 peserta aksi tolak Revisi UU Pilkada ditangkap di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) lalu.

Atas penangkapan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Metro Jaya segera membebaskan ratusan pendemo itu.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam pernyataan tertulisnya menyatakan bahwa tindakan penangkapan tersebut sangat disesalkan karena demonstrasi adalah hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat.

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," ujar Anis.

 Selain menyesalkan penangkapan tersebut, Komnas HAM juga mengkritik tindakan pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Anis menyoroti adanya indikasi penggunaan kekuatan berlebihan, terutama dengan keterlibatan TNI, yang seharusnya lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi aksi unjuk rasa.

"Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan, seharusnya mengedepankan pendekatan humanis," ucap Anis.

Komnas HAM juga mendesak agar aparat penegak hukum dan penyelenggara negara memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.

Menurut Anis, hal ini penting dilakukan untuk menghormati dan melindungi kebebasan berpendapat serta memastikan pemerintahan yang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 
 
"Hal ini perlu dilakukan atas dasar penghormatan dan perlindungan kebebasan berpendapat serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Anis.

Diketahui dari ratusan pendemo yang diringkus itu ada anak pedangdut Machica Moecthar yang ikut ditangkap dan belum diketahui keberadaannya.

Machica Mochtar mengaku lemas saat putranya dikabarkan diringkus polisi.

Diketahui saat ini Iqbal berprofesi sebagai Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakart.

Hingga kini Machica Mochtar pun belum mengetahui di mana keberadaan sang anak.

"Saya belum tahu anak saya dimana, saya masih lemas," kata Machica Mochtar dikutip dari Wartakota, Jumat (23/8/2024).

Begitu mendengar kabar anaknya ditangkap, Machica Mochtar menghubungi beberapa teman dekat Iqbal.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved