Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

Nasib 159 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Ada Anak Pedangdut, Komnas HAM Minta Bebaskan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Metro Jaya segera membebaskan ratusan pendemo itu.

AFP/BAY ISMOYO
Nasib 159 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Ada Anak Pedangdut, Komnas HAM Minta Bebaskan,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Metro Jaya segera membebaskan ratusan pendemo itu. 

Namun, Machica Mochtar belum mengetahui pasti keberadaan anaknya itu.

Machica Mochtar hanya tahu bahwa anaknya terluka setelah ditangkap.

"Katanya hidungnya patah dan ada di rumah sakit, tapi nggak tahu di rumah sakit mana," kata Machica Mochtar
Sebelum berangkat ikut aksi unjuk rasa, Machica Mochtar sudah memberi izin anaknya.

Machica Mochtar bahkan ingin ikut demo, tetapi dilarang anaknya tersebut.

Sejauh ini Machica Mochtar belum mendengar kabar dari anaknya dan masih menunggu kabar dari teman-teman Iqbal Ramadhan.

Sebagai informasi, Iqbal Ramadhan bukan satu-satunya orang yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di DPR, Kamis kemarin.

Dikutip dari laman Instagram LBH Jakarta, ada 21 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut.

"Terlihat 21 massa aksi kawal Putusan MK yang ditangkap dan dibawa ke Polda (Metro Jaya), bebaskan kawan kami!" begitu keterangan dari akun Story Rakyat dan disematkan pada akun LBH Jakarta.

Kondisi puluhan mahasiswa yang ditangkap demo

Politisi PDIP, Adian Napitupulu sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi puluhan mahasiswa yang ditangkap saat aksi demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Adian mendesak polisi untuk segera membebaskan para mahasiswa tersebut.

Menurut Adian, mahasiswa tersebut hanya ingin membela negara dan konstitusi yang saat ini dinilai dalam kondisi darurat.

Ada sejumlah mahasiswa yang mengalami luka-luka saat ditahan di Polada Metro Jaya.

Untuk mengawal para mahasiswa tersebut, Adian turut membawa 20 pengacara untuk memberikan pendampingan.

"Di dalam ada yang bibirnya pecah, tapi kita sudah minta lawyer dia isi surat kuasa," ucap Adian, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (23/8/2024).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved