Aksi Tolak Revisi UU Pilkada

159 Peserta Aksi Tolak Revisi UU Pilkada Ditangkap, Komnas HAM: Bebaskan, Hak Warga Negara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Metro Jaya segera membebaskan 159 peserta aksi demonstrasi yang ditangkap

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
AFP/BAY ISMOYO
Foto udara menunjukkan para pengunjuk rasa memblokir akses ke gedung DPR di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024 untuk memprotes upaya pembatalan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah aturan kelayakan kandidat dalam pemilihan penting akhir tahun ini. 

Arie mengaku akan terus mengawal putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah ini.

Dia berharap pemerintah dan DPR melaksanakan putusan MK itu. 

"Kami semua datang di sini untuk menunjukkan aksi solidaritas, karena kami sudah capek. Selama ini kami masih punya harapan tipis-tipis, mudah-mudahan ada yang bisa terketuk," kata Arie.

Selain Arie, komika yang terlihat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, yakni Abdur Arsyad, Rigen, Rispo, Yono Bakrie, Yudha Keling, Muhadkly Acho, Bintang Emon, dan Adjis Doaibu.

Rigen pun sebelumnya mengatakan bahwa unjuk rasa yang dilakukannya bersama teman-teman komedian sebagai bentuk perlawanan kepada pemerintah.

 "Kalau pejabat sudah mulai melawak, saatnya komedian yang melawan," kata Rigen.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap upaya DPR untuk menganulir putusan MK, yang dinilai sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia.

Tidak Quorum

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad ditemui dalam gelaran Rapimnas Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Di DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjabat sebagai Wakil Ketua.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad ditemui dalam gelaran Rapimnas Partai Gerindra di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). Di DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjabat sebagai Wakil Ketua. (KOMPAS.com/ Achmad Nasrudin Yahya)

Ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak datang menghadiri rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

DPR RI periode 2019-2024 memiliki 575 anggota yang dipilih dalam 80 daerah pemilihan.

Dari ratusan anggota DPR tersebut, hanya 89 orang yang hadir ikut rapat paripurna, jadi rapat batal karena tidak kuorum.

Seperti diketahui rapat pengesahan UU Pilkada hasil revisi oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR tersebut menuai protes keras berbagai kalangan masyarakat dan tokoh.

Alasan sebagian anggota DPR tidak datang tersebut bermacam-macam.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa mayoritas anggota DPR RI tidak hadir karena dilarang oleh masyarakat yang menjadi konstituennya.

Tak hanya itu, kata Awiek, ada juga anggota DPR yang tidak hadir lantaran dilarang berangkat ke sidang paripurna DPR oleh istrinya.

"Orang tidak kuorum itu karena misalkan ditelepon istrinya suruh jangan berangkat, ditelepon masyarakatnya suruh jangan berangkat, itu kan aspirasi juga," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/2024).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved