Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Semua Nama Dalam Dakwaan Korupsi Timah Dipanggil, Kapuspenkum Kejagung: Termasuk Sandra Dewi

JPU Kejagung akan memanggil semua pihak yang namanya disebut di dalam dakwaan perkara dugaan korupsi timah.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Terdaksa Harvey Moeis saat sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi. JPU Kejagung akan memanggil semua pihak yang namanya disebut di dalam dakwaan perkara dugaan korupsi timah. 

Selain itu, uang juga ditransfer ke rekening Harvey Moeis ke empat rekeningnya senilai Rp 2 miliar sampai Rp 32 miliar.

Sandra Dewi Beli Sederet Barang Mewah

Puluhan tas mewah dan perhiasan yang dibeli aktris Sandra Dewi diduga menggunakan uang hasil korupsi timah melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Uang tersebut ditransfer Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi untuk membeli berbagai kebutuhan pribadi sang istri.

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp 300 triliun ini, Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang perdana pembacaan dakwaan dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). 

Merujuk pada surat dakwaan untuk terdakwa Harvey Moeis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan uang yang diterima Harvey Moeis dari rekening PT Quantum Skyline Exchange dan penyerahan langsung secara tunai. 

Uang tersebut selain dipergunakan untuk operasional PT Refined Bangka Tin, sebagian lainnya digunakan terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan pribadinya bayar sewa rumah, membeli tanah, hingga mobil-mobil mewah.

Tak hanya itu, JPU juga mengungkapkan terdakwa telah mentransfer uang ke rekening istrinya, Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi membeli 88 tas mewah. Tas mewah tersebut bermerek Louis Vuitton, Hermes, Chanel hingga Dior.

“Mentransfer ke rekening pemilik online shop snowceline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Dalam surat dakwaan dipaparkan detail 88 tas mewah Sandra Dewi dengan merek Louis Vuitton, Hermes, Channel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe dan Balanciaga.

Selain membeli tas bermerek, Jaksa menambahkan uang ratusan miliar yang diterima Harvey Moeis juga disamarkan dengan membeli tanah dan bangunan, kendaraan mewah, 141 perhiasan, mata uang asing senilai 400.000 dollar AS, uang tunai Rp 13,5 miliar, serta logam mulia.

“Sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk,” kata jaksa.

Ketika Tribunnews.com hitung ratusan perhiasan emas tersebut beratnya mencapai 1.282 gram.

Selain itu, terdakwa Harvey Moeis juga menyimpan sejumlah uang dan logam mulia menggunakan Safe Deposite Box di Bank CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved