Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Semua Nama Dalam Dakwaan Korupsi Timah Dipanggil, Kapuspenkum Kejagung: Termasuk Sandra Dewi
JPU Kejagung akan memanggil semua pihak yang namanya disebut di dalam dakwaan perkara dugaan korupsi timah.
Di antaranya yang asing USD 400.000 dan 1 buah Logam Mulia Fine Gold 100 gram.
Keberatan JPU Beber Barang Bukti
Tim kuasa hukum Harvey Moeis keberatan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan barang bukti tas mewah sebanyak 88 buah diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi di PT Timah Tbk.
Adapun momen itu terjadi saat Jaksa mulai membacakan sejumlah barang bukti berupa tas branded dalam berkas dakwaan saat proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Belum selesai Jaksa membeberkan barang bukti tersebut, tim kuasa hukum Harvey Moeis menyampaikan keberatannya kepada Majelis Hakim.
"Izin Yang Mulia untuk pembacaan tas apa bisa dianggap dibacakan saja Yang Mulia," ucap seorang tim kuasa hukum Harvey Moeis di ruang sidang.
Mendengar permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto pun langsung menanyakan pandangan Jaksa terkait apa yang disampaikan kubu Harvey.
"Sebentar kita tanyakan JPU," ucap Hakim Eko.
Jaksa yang kemudian menanggapi hal tersebut mengatakan, penting bagi pihaknya guna menjelaskan secara detail mengenai barang bukti tas mewah itu.
Menurut jaksa penjelasan dinilai penting lantaran menyangkut perkara TPPU yang membelit Harvey Moeis.
"Izin Yang Mulia ini perlu dibacakan karena untuk mengungkap detail tas, ada sekitar 88 tas," ucap Jaksa.
Mendapat penjelasan itu, Hakim Eko pun akhirnya mempersilakan jaksa kembali melanjutkan pengungkapan barang bukti tersebut.
"Oke silakan lanjut," pungkasnya.
Katanya Hasil Endorse
Sebelumnya, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengatakan pihaknya akan membuktikan 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang turut disita penyidik tidak berkaitan dengan kasus korupsi timah.
Harris mengeklaim tas mewah berbagai merek itu merupakan hasil keringat Sandra Dewi.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.