Tangis Haru Sang Maestro Tumpah di Konser Dambus Pelajar SMP

Dambus Masuk Sekolah (DMS) Tahun 2024 memfasilitasi keterbatasan sekolah dalam menghadirkan guru seni budaya yang selama ini menjadi kendala

Editor: Hendra
IST
Konser Dambus Pelajar tingkat SMP oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang 

Presentasi hasil belajar dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran dari hasil penyerapan materi para peserta didik dalam kegiatan DMS perlu diadakannya evaluasi yang berupa presentasi hasil belajar. Presentasi hasil belajar tersebut berupa pementasan karya hasil pembelajaran melalui “Konser Dambus Pelajar”.

Waktu, Mekanisme dan Tempat Kegiatan 

1)     Waktu Belajar 

Waktu pembelajaran minimal 2 (dua) jam atau 120 (seratus dua puluh) menit dalam satu kali pertemuan, dilaksanakan di luar jam belajar mengajar (ekstrakurikuler) dengan rentang waktu 3 bulan, dalam tahun anggaran 2024. 

2)    Mekanisme Pembelajaran 

Pembelajaran dilakukan secara langsung/tatap muka oleh seniman, dengan pengawasan dari sekolah. 

3)    Tempat Kegiatan 

Tempat kegiatan pembelajaran DMS dilaksanakan di masing-masing sekolah yang ditunjuk sebagai peserta DMS.

Proses Belajar 

Proses belajar mengajar kegiatan Dambus Masuk Sekolah dilakukan secara langsung/tatap muka oleh seniman kepada siswa dari sekolah yang ditunjuk oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang. Setiap seniman akan memberikan pembelajaran dalam kurun waktu paling lama 3 bulan (Mei, Juni, Juli), dengan jumlah 12 (dua belas) kali pertemuan, pertemuan sudah termasuk persiapan, pembelajaran, dan pelaksanaan pementasan hasil pembelajaran dengan ketentuan sebagai berikut: 

1.      Seniman memberikan materi pengajaran sesuai dengan materi rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah disepakati antara Seniman, Kepala Sekolah, dan Dinas; 

2.     Seniman memberikan pembelajaran secara langsung/tatap muka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan bersama pihak sekolah; 

3.     Seniman mengevaluasi peserta didik pada akhir pembelajaran;

Pembiayaan

-      (Honorarium Narasumber / Tenaga Akhli Pengajar Musik Tradisional; semua ditanggung mata anggaran Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved