Bangka Pos Hari Ini

Rumput Ilalang di Lahan Sengketa, PT NKI Belum Garap Tanam Tumbuh di Lahan 1.500 Hektare

Jalan setapak yang hanya bisa dilalui sepeda motor membelah lahan tak berpenghuni itu. Tidak ada apa aktivitas apapun di lahan yang disebut milik ...

|
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Senin (02/9/2024). 

“Jadi sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, yang seharusnya PT NKI ini wajib membayar iuran PNBP kepada negara, namun kenyataannya sampai saat ini PT NKI tidak pernah menyetorkan iuran tersebut. Semua dokumen terkait perizinan, pembebasan kawasan hutan produksi tersebut disiap- kan oleh dua orang oknum pegawai Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Babel antara lain BW dan RN,” bebernya.

“Atas sepengetahuan dan persetujuan pimpinan kepala bidang tata kelola dan pemanfaatan kawasan hutan dan lingkungan hidup yaitu DM dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, M,” tambah Fadil. 

Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian negara kurang lebih Rp21.234.077.065 atau sekitar Rp21 miliar.

Perjalanan 20-25 Menit

Disebut masuk Desa Kotawaringin dan Desa Labuh Airpandan, lahan 1.500 hektare yang dikuasai PT NKI lebih mudah disambangi dari Desa Labuh Air Pandan jika mengendarai kendaraan roda empat atau pun dua. Jalan masuk ke lahan itu bersamaan dengan akses yang biasa digunakan warga Dusun Balau untuk pergi ke kebun.

Kades Kotawaringin, Subaryan mengaku tidak tahu perihal lahan PT NKI di wilayah desanya. Dia beralasan tidak ada sosialisasi PT NKI terkait lahan tersebut.  

“Yang ada di wilayah Labuh Airpandan Kecamatan Mendo Barat sesuai dengan naskah kerjasama NKI sama gubernur,” tulis Subaryan dalam pesan WhatsApp kepada Bangkapos.com, Rabu (28/8) malam.

Serupa disampaikan Kades Labuh Airpandan, Tarmizi yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/8). Pria yang baru dilantik untuk periode 2023-2029 itu berujar singkat ketika disinggung perihal PT NKI.

“Mohon maaf saya juga tidak paham,” tulis Tarmizi dalam pesan WhatsApp.

Akses menuju lahan 1.500 hektare PT NKI masih berupa jalan tanah merah.

Berada di persimpangan jalan dekat Masjid di Dusun Balau, Desa Labuh AirpPandan, akses jalan ini juga biasa digunakan warga untuk pergi ke kebun.

Perjalanan menuju ke lahan memakan waktu sekitar 20-25 menit menggunakan sepeda motor dari Dusun Balau hingga sampai ke lokasi lahan PT. NKI yang sedang berperkara itu.

Sisi Kiri kanan jalan didominasi oleh kebun-kebun sawit milik warga yang belum terlau tinggi dengan kondisi jalan yang semakin menyempit.

Dalam penelusuran Bangkapos.com, Kamis (29/8) sore, ditemukan sebuah plang besi yang sudah usang. Plang tersebut bertuliskan “Kawasan Hutan Produksi Wilayah Kelola KPHP Kotawaringin Kabupaten Bangka”. (x1/u2)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved