Senin, 20 April 2026

Bobby Nasution Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang yang Kini Ramai Dipertanyakan: Mana Ada Dia Kabur

Sementara itu, soal kabar Kaesang menghilang usai kasus jet pribadi viral, Bobby pun membantahnya ia menyatakan Kaesang tidak kabur.

Kolase Istimewa
Bobby Nasution Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang yang Kini Ramai Dipertanyakan: Mana Ada Dia Kabur 

Petrus mengapresiasi KPK yang telah merespons laporan dan informasi dari masyarakat terhadap Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, terkait dugaan gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER beberapa waktu karena diduga gratifikasi.

Termasuk laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga yang melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang itu ke KPK.

KPK kemudian kabarnya menjadwalkan pemeriksaan Kaesang.

"Pemanggilan terhadap Kaesang haruslah ditempatkan dalam kerangka penegakan hukum pidana dengan berpedoman pada KUHAP dan Undang-Undang (UU) Nomor  19 Tahun 2019 tentang KPK yaitu dalam kerangka penyelidikan (meskipun diawali dengan tahapan telaah dan klarifilasi). Jadi bukan sekadar formalitas untuk memenuhi desakan publik," kata Petrus Selestinus di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

 Namun demikian, kata Petrus, jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang dan Erina seharusnya dilakukan setelah KPK melalukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi Koordinator MAKI Boyamin Saiman sebagai pelapor.

Demikian pula, kata dia, pemeriksaan terhadap Gibran Rakabuming Raka, Walikota Surakarta saat itu, perlu dilakukan karena menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerja sama perusahaan asal Singapura. 

Menurut dia hal ini berdasarkan uraian fakta dan peristiwa yang disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada KPK berupa fotokopi MoU dan perjanjian kerja sama.

Karena itu, kata Petrus, seharusnya sebelum KPK memanggil Kaesang dan Erina untuk diperiksa dan didengar keterangannya terlebih dahulu KPK harus memeriksa sejumlah pihak antara lain Boyamin, Ketua DPRD Solo tahun 2021 (Budi Prasetyo), dan Presiden Jokowi.

"Mengapa? Karena sesuai uraian peristiwa dan fakta-fakta sebagaimana laporan Boyamin Saiman tanggal 28 Agustus 2024, yang melampirkan MoU dan perjanjian kerja sama, dibuat Pemerintah Kota Surakarta dan perusahaan itu  ditandatangani Gibran pada 23 April 2021 sebagai Walikota Surakarta kala itu, untuk mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan milik Pemkot Surakarta," papar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Kompas.com/Tribun Medan/Tribunnews)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved