Berita Bangka Tengah

DPPKBP3A Bangka Tengah Mencatat Terjadi 30 Kasus Kekerasan Anak hingga Juli 2024

Kepala DPPKBP3A Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti mengatakan pihaknya terus berproses melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Sepri)
Kepala DPPKBP3A Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti. 

BANGKPOS.COM, BANGKA - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bangka Tengah mencatat setidaknya 30-an kasus kekerasan anak.

Kepala DPPKBP3A Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti mengatakan pihaknya terus berproses melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan.

Peran itu tidak hanya dilakukan oleh DPPKBP3A saja, tapi semua yang masuk menjadi anggota gugus tugas kabupaten layak anak di Bangka Tengah.

"Sampai bulan Juli ada 30 an kasus kekerasan terhadap anak, kalau kekerasan perempuan ada cuma tidak sampai ranah hukum, tapi banyak anak-anak," kata Dede Lina Lindayanti, Minggu (8/9/2024).

DPPKBP3A Bangka Tengah melakukan pendampingan hukum dan ikut ke rumah sakit ketika melakukan visum agar korban anak tidak merasa tertekan atau ketakutan.

Korban anak mayoritas perempuan dengan pelaku yang sudah berusia dewasa, mulai dari orang terdekat sampai ke orang asing yang didominasi dengan kasus kekerasan seksual.

Pemerintah melalui DPPKBP3A sudah mempunyai kader-kader di sekolah yang disebut teman sebaya agar anak-anak mampu lebih hati-hati dan melindungi diri sendiri.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved