Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Alasan Penambang Liar Sering Jual Bijih Timah ke Smelter Dibanding PT Timah: Lebih Cepat Dapat Uang

Dungkap Acau, ia justru lebih sering menjual biji timah ilegal ke perusahaan smelter swasta ketimbang perusahaan milik negara tersebut.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan korupsi timah dengan terdakwa salah satunya suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024). 

BANGKAPOS.COM-- Terungkap alasan penambang liar lebih sering menjual bijih timah ilegal ke perusahaan smelter swasta ketimbang di PT Timah.

Kasus korupsi di PT Timah terus bergulir hingga hari ini.

Seorang penambang liar di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk, Liu Asak alias Acau mengungkap alasannya soal penjualan biji timah.

Dungkap Acau, ia justru lebih sering menjual biji timah ilegal ke perusahaan smelter swasta ketimbang perusahaan milik negara tersebut.

Lantaran jika langsung dijual ke smelter, Acau bisa memperoleh pundi-pundi uang secara cepat untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Hal itu diungkapkannya ketika hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moies Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Selain itu, dikatakannya jika menjual bijih-bijih timah tersebut dijual ke PT Timah maka dirinya harus melewati beberapa prosedur.

"Soalnya kalau kita ngirim ke PT Timah mesti ada prosedur pak, harus ikut. Maksudnya gini kita harus lobi, keringin, tonasenya juga harus (disesuaikan). Kalau kita butuh uang, mau cepet, gaji operasional," ujarnya.

"Kita yang di lapangan kalau kita butuh cepet ya kita jual, soalnya pembeli banyak," sambungnya.

Salah satu smelter swasta yang menjadi tujuan penjualan bijih timah Liu yakni PT Refined Bangka Tin (RBT).

PT RBT sendiri diketahui merupakan perusahaan yang dibantu oleh terdakwa Harvey Moies untuk bekerjasama dengan PT Timah Tbk.

Baca juga: Bos Timah Swasta di Bangka Raup Untung Fantastis dari Menambang di Wilayah IUP PT Timah

Acau pun mengaku pernah bertemu dengan kaki tangan dari PT RBT bernama Wendri.

Hanya saja saat itu Acau mengaku tak mempedulikan kemana lagi bijih timah itu dikirim Wendri setelah selesai melakukan jual beli.

"Kalau timah itu sudah dijemput kita gak ada urusan lagi timah itu mau dijual kemana," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Harvey Moeis secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved