Sosok Taryono Eks Kanit Resmob yang Terseret Kasus Pembunuhan di Subang, Punya Harta Kekayaan Segini

Taryono merupakan mantan Kanit Resmob yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Sosok Taryono Eks Kanit Resmob yang Terseret Kasus Pembunuhan di Subang, Punya Harta Kekayaan Segini 

Tersangka T yang merupakan Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 berniat mencari tersangkanya, tetapi hal tersebut menyebabkan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

Akibat kejadian tersebut, T langsung dimutasi dan tak lagi sebagi anggota reskrim Polres Subang tapi anggota di luar proses penyidikan.

Harta Kekayaan

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Ipda Taryono tambah puluhan juta dari tahun 2020 sampai 2021 atau ketika terjadinya kasus Subang.

Laporan tahun 2020, kekayaan Ipda Taryono sebesar Rp 146.000.000.

Saat tahun 2021 harta Ipda Taryono menjadi Rp 211.500.000.

Artinya harta kekayaan Ipda Taryono bertambah Rp 65.500.000 pada tahun 2021.

Kekayaan Taryono mencakup tanah dan bangunan di Kota Bandung dengan nilai Rp 250.000.000.

Ia juga memiliki mobil Suzuki Ertiga dan motor Yamaha Mio dengan total kekayaan transportasi Rp 131.000.000.

Pada harta bergerak, awalnya berjumlah Rp 15.000.000. Tapi tahun 2021 bertambah menjadi Rp 27.000.000.

Sedangkan harta lainnya dari Rp 426.000.000 berkurang menjadi Rp 411.500.000.

Pun dengan kas dan setara kas dari Rp 30.000.000 menjadi hanya Rp 3.500.000.

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved