Abdul Ghani Terjerat Suap, Muhammad Kasuba Nyalon Gubernur, Ingin Maluku Utara Bersih dari Korupsi

Muhammad Kasuba maju menjadi bakal calon Gubernur Maluku Utara di Pilkada 2024.

Editor: fitriadi
TribunTernate.com/Randi Basri
Muhammad Kasuba saat mendaftar sebagai bakal calon gubernur ke KPU Maluku Utara, Kamis (29/8/2024). 

Laporan harta kekayaan tersebut dituangkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI.

Muhammad Kasuba tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK RI di tahun 2018, dengan status calon Gubernur.

Tepatnya di 7 Januari 2018, harta kekayaan Muhammad Kasuba yang dilaporkan adalah sebesar Rp 4.556.879.249.

Harta tersebut bersumber dari 36 tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.

Harta kekayaan Muhammad Kasuba masih kalah dibanding harta kekayaan kakaknya, Abdul Gani Kasuba yang kini menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan dan izin pertambangan.

Abdul Ghani Kasuba yang merupakan eks Gubernur Maluku Utara memiliki kekayaan Rp 6,4 miliar sebagaimana tercatat pada LHKPN KPK yang dilaporkan pada 14 Mei 2023.

Hanya saja pelaporan kekayaan Muhammad Kasuba dan kakaknya terakhir kali beda jarak cukup jauh, 5 tahun.

Alokasi harta kekayaan Abdul Gani paling banyak berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5,3 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Gani Kasuba dan Muhammad Kasuba.

Rincian harta kekayaan Abdul Ghani Kasuba:

1. Tanah dan bangunan Rp 5.380.000.000

Tanah dan bangunan seluas 443/200 meter persegi di Ternate Rp 250.000.000

Tanah dan bangunan 200/150 meter persegi di Ternate Rp 200.000.000

Tanah seluar 389 meter persegi di Halmahera Utara Rp 90.000.000

Tanah seluas 9.016 meter persegi di Halmahera Selatan Rp 150.000.000

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved