Korupsi di PT Timah

Kondisi Tangan Diborgol, Alwin Albar dan Ichwan Azwardi Tiba di Pengadilan Negeri Pangkalpinang

Keduanya berjalan bersamaan dengan kondisi tangan kiri Alwin Albar dan tangan kanan Ichwan Azwardi yang diborgol

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Adi Saputra
Terdakwa Alwin Albar dan Ichwan Azwardi tiba di PN Pangkalpinang, Selasa (23/09/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Alwin Albar dan Ichwan Azwardi tiba di Kantor Pengadilan Negeri Pangkalpinang sekitar pukul 10.25 WIB, Selasa (24/09/2024).

Keduanya turun dari kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, dikawal ketat oleh petugas berpakaian bebas dan langsung masuk ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Saat turun dari kendaraan dan berjalan menuju ke ruang sel tahanan, keduanya berjalan bersamaan dengan kondisi tangan kiri Alwin Albar dan tangan kanan Ichwan Azwardi yang diborgol.

Sesampai di depan ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, petugas dari Kejari Bangka Tengah membuka borgol di tangan kedua terdakwa, kemudian keduanya langsung masuk ke dalam ruangan sel tahanan.

Berselang kurang lebih 20 menit tepatnya pukul 10.42 WIB, keduanya masuk ke ruang sidang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang untuk mengikuti jalannya persidangan dengan agenda sidang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa Alwin Albar.

Sementara terdakwa Ichwan Azwardi nampak duduk di kursi pengunjung, ia mengaku dalam kondisi sehat dan banyak istirahat setelah adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

"Alhamdulillah sehat, sekarang banyak-banyak istirahat saja dan kalau istri ada jadwalnya untuk berkunjung ke Lapas," ungkap Ichwan Azwardi kepada Bangkapos.com.

Persidangan saat ini sedang berlangsung, JPU menghadirkan dua orang saksi termasuk terdakwa Ichwan Azwardi.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved