Catat Inilah 8 Barang yang Dilarang Dibawa saat Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Berikut adalah barang-barang yang tidak boleh dibawa oleh peserta selama pelaksanaan SKD CPNS 2024
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
e. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan kartu peserta seleksi.
f. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.
g. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
h. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
Sanksi
a. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
b. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan saat pelaksanaan ujian juga dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN
sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
(Tribunjakarta.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)
Kisah Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi SKD CPNS Gugur Karena Tinggi Badan, Hanya Kurang 0,5 Cm |
![]() |
---|
31 Peserta Dinyatakan Lulus SKD CPNS IAIN SAS Babel, Rektor Ucapkan Selamat dan Siapkan Diri Tes SKB |
![]() |
---|
127 CPNS Bangka Tengah Lolos SKD, BKPSDM Imbau Peserta Belajar untuk Seleksi Kompetensi Bidang |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Pengumuman SKD CPNS Kemenag 2024 Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
BKN Jamin Tes SKD di Bangka Belitung Bebas Praktik Titip-menitip, Peserta Diminta Jangan Curang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.