Pilkada Bangka Selatan 2024
Bawaslu Bangka Selatan Minta Jajaran Ad Hoc Tingkatkan Keaktifan Pengawasan Pilkada
prinsipnya Bawaslu sudah menginstruksikan jajaran panwascam melakukan pengawasan aktif. Khususnya terhadap kegiatan kampanye maupun kegiatan yang ...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran badan Ad Hoc pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan maupun desa di Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), diminta untuk meningkatkan keaktifan dalam mengawasi dan memantau kegiatan setiap pasangan calon kepala daerah, baik itu calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Azhari mengatakan, badan Ad Hoc pengawas pemilu baik di tingkat kecamatan maupun desa diminta aktif mengawal dan mengawasi setiap kegiatan pasangan calon yang mengarah kepada kampanye.
Pengawasan melekat dinilai krusial supaya dapat melakukan pencegahan serta mitigasi terjadinya pelanggaran selama tahapan kampanye. Di mana sejauh ini tahapan kampanye pilkada masih terus bergulir dan berjalan aman serta kondusif.
“Pada prinsipnya Bawaslu sudah menginstruksikan jajaran panwascam melakukan pengawasan aktif. Khususnya terhadap kegiatan kampanye maupun kegiatan yang mengarah kepada kampanye walaupun bukan kegiatan kampanye,” kata Azhari kepada Bangkapos.com, Selasa (15/10/2024).
Menurut Azhari, masa kampanye merupakan tahapan yang berpotensi menimbulkan banyak temuan serta laporan pelanggaran. Semua disebabkan dalam tahapan kampanye, para calon akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber dayanya untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih dirinya.
Potensi-potensi masalah tersebutlah yang harus segera diidentifikasi terlebih dahulu. Sehingga Bawaslu mempunyai bekal sebelum melakukan pengawasan, demi mengantisipasi dan meredam segala macam bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.
Oleh karena itu jajaran Ad Hoc baik tingkat kecamatan maupun desa diwajibkan guna melakukan mitigasi potensi pelanggaran. Mitigasi ini dinilai penting sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan agar pelanggaran saat tahapan kampanye tidak terjadi. Sepanjang tahapan kampanye jajarannya secara melekat melakukan pengawasan terhadap kegiatan pasangan calon kepala daerah. Baik yang terjadwal kampanye maupun yang berbau kampanye.
“Kita sudah melakukan pengawasan kampanye di beberapa titik. Panwascam kita berikan pemahaman untuk melakukan pencegahan terlebih dahulu,” kata Azhari.
Adapun dalam melakukan mitigasi lanjut dia, seorang pengawas harus memahami norma yang diwujudkan dalam tahapan kampanye. Pemahaman akan norma akan membantu seorang pengawas dalam memutuskan apakah tindakan yang dilakukan oleh peserta pilkada termasuk tindakan pelanggaran atau tidak dalam kampanye. Telah menjadi kewajiban sebagai seorang pengawas pemilu harus memiliki pola pikir seluruh tahapan pilkada ada potensi terjadinya pelanggaran.
Dengan pola pikir seperti itulah menurut dirinya, seorang pengawas lebih waspada sehingga dapat dengan maksimal melakukan fungsi pencegahan dan penindakan. Pencegahan bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari sosialisasi dengan sasaran yang beragam, menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang terkait dengan pemilu, maupun dengan cara menyampaikan surat imbauan kepada pihak-pihak yang berpotensi melanggar regulasi.
“Apabila tidak bisa dicegah maka dilakukan upaya penanganan pelanggaran,” tegasnya.
Meskipun begitu diakui Azhari, selama pelaksanaan kampanye di Kabupaten Bangka Selatan ada satu potensi pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah. Beruntungnya indikasi pelanggaran tersebut dapat dicegah dan dampaknya tidak mencemari pesta demokrasi lima tahunan itu. Dirinya mengimbau para jajaran Ad Hoc untuk menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan.
“Agar pelaksanaan pilkada dapat melahirkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas,” tukas Azhari. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Biodata Riza Herdavid Calon Bupati Pemenang Pilkada Bangka Selatan 2024, Enerjik dan Ramah Milenial |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Distribusikan Formulir D ke KPU Provinsi Babel untuk Persiapan Rapat Pleno |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Beberkan Penyebab Ribuan Formulir C Pemberitahuan Tidak Terdistribusi |
|
|---|
| KPU Basel Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Digelar Februari 2025 |
|
|---|
| Bawaslu Basel Temukan 8.266 Formulir C Pemberitahuan Tidak Terdistribusi dalam Pilkada 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.