Opini
Solusi Atas Paradoksal Keberadaan Tambang Timah di Pulau Bangka
Tidak bisa dipungkiri timah menjadi salah satu komoditas penghasil rupiah yang paling dapat diandalkan oleh masyarakat di Bangka Belitung
Situasi paradoksal keberadaan tambang timah di Pulau Bangka memerlukan dua solusi yang fokus pada keberlangsungan pengelolaan tambang timah dengan penguatan tata kelola yang rapi dan terstruktur serta mencari alternatif komoditas yang mampu menopang perekonomian masyarakat di Pulau Bangka selain dari tambang timah.
Dua solusi ini tidak memerlukan batu uji, karena batu ujinya eksis dalam realita hidup masyarakat.
Penguatan tata kelola diuji dengan kondisi tambang ilegal yang harus ditertibkan sesuai instrumen dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pertambangan disertai dengan penguatan institusi pelaksana tata kelola tambang.
Kemudian harus segera dicanangkan program pemberdayaan masyarakat agar memiliki wawasan terkait pengelolaan hasil-hasil sumber daya alam di bidang perkebunan seperti optimalisasi budi daya sahang, pengelolaan potensi wisata pantai yang menawan beserta kearifan lokal masyarakat adat melayu, optimalisasi hasil perikanan dengan kajian sosio ekonomi serta potensi perkebunan kelapa sawit.
Pengelolaan terhadap komoditas altenatif tersebut jika digarap serius dengan manajemen dan aturan hukum yang baik diharapkan mampu menjadi solusi atas ketergantungan terhadap aktivitas tambang timah.
Dengan adanya solusi-solusi tersebut kedepannya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Pulau Bangka akan memiliki tata kelola tambang timah yang teratur dengan kemampuan ekonomi masyarakat yang memiliki daya tahan dalam situasi kritis.
Kolaborasi Gerakan 7 Kebiasaan Luar Biasa Anak Indonesia Dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia |
![]() |
---|
Menyambut Era Energi Baru Nasional dengan Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Evaluasi Proses Dispensasi Nikah di Peradilan Agama, Antara Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum |
![]() |
---|
Membumikan Dakwah Humanis di Era Cyber Media |
![]() |
---|
Lebaran dan Ampunan |
![]() |
---|