Berita Pangkalpinang
Truk Bawa Pasir Timah Selundupan dari Belitung Lewat Pelabuhan Sadai Diamankan Polda Babel
Polisi juga mengamankan sopir bernama Rudi alias ZA (42) warga Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal, Rabu (16/10) dini hari.
Pasir timah yang dibawa menggunakan truk tersebut berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung dan diamankan setibanya di Pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Selain truk bermuatan timah, polisi juga mengamankan sopir bernama Rudi alias ZA (42) warga Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan terkait penangkapan truk bermuatan pasir timah tersebut, Rabu (16/10).
“Iya benar sudah kita amankan satu unit truk bermuatan pasir timah dari Belitung,” ungkap Jojo, Rabu (16/10).
Terpisah Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah juga membenarkan adanya
satu truk bermuatan timah yang diamankan Ditreskrimsus Polda Babel.
“Ya benar, truk yang diamankan dari Pelabuhan Sadai sudah di Mapolda,”ujar Fauzan, Rabu (16/7).
Kata Fauzan, selain mengamankan truk, Ditreskrimsus Polda Babel juga mengamankan sopir truk bernama Rudi (42) alias ZA warga Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
“Untuk saat ini, sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kalau ada info terbaru akan kami sampaikan
kembali,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dihimpun Bangkapos.com menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari
informasi masyarakat yang diterima oleh Ditreskrimsus Polda Babel.
Informasi tersebut menyebutkan ada truk mengangkut pasir timah dari Pelabuhan Tanjung Ru, Kabupaten Belitung menuju ke Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Mendapati informasi tersebut, anggota Subdit IV Dit Reskrimsus melakukan pengamanan terhadap truk berikut sopirnya.
Lalu sopir truk dan barang bukti pasir timah dibawa ke Polda Babel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pantauan Bangkapos.com di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Babel, Rabu (16/10) sekitar pukul
12.26 WIB, beberapa anggota sedang memantau pekerja menurunkan pasir timah dari truk dan dipindahkan ke dalam kontainer.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jumlah timah yang diamankan, lantaran masih dalam proses penghitungan oleh Ditreskrimsus Polda Babel.
Sebelumnya pada Juni 2024, tercatat dua kasus penyelundupan timah dari Pulau Belitung yang ternyata menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Tanjung Ru. (v1)
| Minat Generasi Muda Investasi Saham Tinggi, Gen Z dan Milenial Mulai Bangun Aset dari Nominal Kecil |
|
|---|
| Ketua IDI Pangkalpinang Nilai Dokter Ratna Bekerja Sesuai Prosedur, Berharap Divonis Bebas Hakim |
|
|---|
| 192 Petugas dari BPS akan Mendatangi Warga Pangkalpinang Melakukan Sensus Ekonomi 2026 |
|
|---|
| Tidak Ada Upaya Banding, Wagub Bangka Belitung Hellyana Tetap Jalani Hukuman 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Pastikan Pelaksanaan SPMB Berjalan Transparan, Disdik Babel Ajak Sejumlah Instansi Ikut Mengawasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240812-Kabid-humas-Polda-Kepulauan-Babel-Kombes-Pol-Jojo-Sutarjo.jpg)