Demo di Kantor Wali Kota Pangkalpinang

BKPSDMD Pangkalpinang Akan Periksa ASN dan Honorer yang Diduga Tidak Netral di Pilkada

Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang Fahrizal mengaku sering terima laporan lisan soal netralitas ASN, tapi tak bisa ditindaklanjuti

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, memastikan pihaknya akan segera memanggil ASN dan tenaga honorer yang diduga melanggar netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024.

Hal ini menyusul laporan yang disampaikan Tim Kotak Kosong dalam aksi damai Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) dan tim relawan kotak kosong, Jumat (25/10/2024).

Fahrizal menjelaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan dengan hati-hati dan berlandaskan aturan yang berlaku.

Baca juga: Pj Wali Kota Pangkalpinang Minta Kepala OPD Ingatkan Bawahannya untuk Jaga Netralitas Pilkada

"Kami akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu, lalu memeriksa ASN dan honorer yang namanya disebutkan dalam laporan. Setelah itu, baru akan diputuskan langkah selanjutnya. Tidak bisa tergesa-gesa, kita harus mengikuti aturan yang ada,"ujar Fahrizal kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan tenaga honorer Pangkalpinang telah diingatkan berkali-kali untuk menjaga netralitas, baik dalam kegiatan sehari-hari maupun di media sosial. 

"ASN dan honorer diminta tidak memasang konten kampanye di status WhatsApp atau media sosial lainnya, baik di Instagram atau Facebook," jelasnya.

Meski laporan ini merupakan laporan tertulis pertama yang diterima pihak BKPSDMD, Fahrizal mengaku pihaknya sudah kerap mendapat laporan lisan terkait netralitas ASN, namun tak dapat bertindak tanpa data yang jelas. 

"Untuk laporan lisan, kami memang tidak bisa menindaklanjutinya. Kami harus berpegang pada bukti konkret," tambahnya.

Lebih lanjut, BKPSDMD akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang untuk memastikan proses klarifikasi berjalan sesuai prosedur.

Jika terdapat dugaan pelanggaran, Fahrizal menegaskan akan ada tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk menggali lebih dalam, terutama bila ada pelanggaran nyata. Harapan kami, kasus ini menjadi yang terakhir. ASN memang harus netral dan tidak menciderai prinsip demokrasi," ungkapnya.

Fahrizal mengimbau seluruh ASN dan honorer di Kota Pangkalpinang untuk menjaga integritas serta netralitas, terlebih menjelang momen penting Pilkada. 

"Semoga ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa ASN memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil," tuturnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah) 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved