Demo di Kantor Wali Kota Pangkalpinang

Massa KAHMI Datangi Kantor KPU Pangkalpinang, Tuntut Muhammad Mundur sebagai Komisioner

Massa aksi juga mendesak anggota Komisioner KPU Pangkalpinang, Muhammad menjelaskan terkait pernyataannnya

|
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Massa KAHMI Pangkalpinang saat mendatangi Kantor KPU Pangkalpinang, Jumat (25/10/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Massa aksi dari Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) Pangkalpinang mendatangi Kantor KPU Pangkalpinang, Jumat (25/10/2024).

Mereka menuntut KPU Pangkalpinang untuk menjaga netralitas dan berlaku adil dalam pelaksanaan Pilwako Pangkalpinang 2024.

Massa aksi juga mendesak anggota Komisioner KPU Pangkalpinang, Muhammad menjelaskan terkait pernyataannnya.

"Muhammad menjelaskan apa maksud pernyataannya yang menyatakan pasangan calon Pilkada Pangkalpinang menang 99,9 persen, sudah terkondisikan," kata orator KAHMI Pangkalpinang Sukma.

20241025 Kantor KPU Pangkalpinang
Massa KAHMI Pangkalpinang saat mendatangi Kantor KPU Pangkalpinang, Jumat (25/10/2024)

Peserta aksi mengancam akan membawa masalah ini ke DKPP dan melayangkan mosi tidak percaya pada KPU Pangkalpinang.

"Apa yang dimaksud sudah dikondisikan? Apakah PNS dikondisikan? Kenapa saudara Muhammad berani menyatakan hal seperti itu," tambah peserta lainnya.

Massa KAHMI Pangkalpinang itu diterima Ketua KPU Pangkalpinang, Sobarian.

Sebelumnya massa menunggu selama 1,5 jam untuk bertemu dengan Komisioner KPU Pangkalpinang.

Mereka dijaga oleh puluhan personel Polresta Pangkalpinang, yang bersiaga di Kantor KPU Pangkalpinang.

"Saya sudah mengingatkan pada Sobarian, jangan main-main, netral saja. Kami ingin minta penjelasan, Muhammad bilang kotak kosong ilegal, saat kami undang untuk diskusi. Kalau kalian tidak punya kapasitas sebagai Komisioner, mundur saja," kata Korlap KAHMI Pangkalpinang, Eka Mulya Putra.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved