Guna mempermudah masyarakat melakukan perekaman Disdukcapil telah menyediakan tempat perekaman di setiap kantor kecamatan. Khususnya di enam kecamatan lainnya, mulai dari Kecamatan Airgegas, Kecamatan Payung, Kecamatan Simpang Rimba dan Kecamatan Pulau Besar. Begitu pula dengan dua kecamatan kepulauan, yaitu Kecamatan Lepar dan Kecamatan Kepulauan Pongok. Sementara di Kecamatan Toboali dapat langsung datang ke kantor Dukcapil.
“Kendala lain untuk program jemput bola sinkronisasi waktu antara dukcapil dan sekolah. Namun sekolah bisa melakukan perekaman KTP-el secara kolektif datang langsung ke Dukcapil sekaligus berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan jika mengalami kendala akomodasi,” ucapnya.
Benny Supratama optimis selama dua bulan ke depan perekaman KTP-el pemilih pemula dapat selesai. Apalagi beberapa terobosan perekaman telah dilakukan. Mengingat KTP-el merupakan kebutuhan bagi masyarakat agar dapat memperoleh pelayanan publik. Walaupun dalam pelaksanaan pilkada KTP-el masyarakat dapat menunjukan kartu keluarga (KK) agar bisa menggunakan hak suaranya.
“Juga biodata kependudukan lainnya atau bukan cuman KTP. Membawa KK masyarakat bisa mereka nyoblos,” sebut Benny Supratama. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.