Berita Pangkalpinang
LPKA Pangkalpinang Rekam e-KTP bagi Andikpas demi Pemenuhan Hak Identitas dan Perlindungan Sipil
Setiap anak, termasuk anak binaan kami, berhak memiliki identitas resmi agar mereka mendapat perlindungan dan hak sipil secara menyeluruh...
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang mengambil langkah signifikan dalam pemenuhan hak identitas anak, dengan mengadakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
Kegiatan ini bertujuan memberikan akses identitas legal yang diakui negara kepada anak-anak binaan.
Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memenuhi hak-hak sipil dan perlindungan hukum bagi anak binaan, sesuai dengan amanat undang-undang.
"Setiap anak, termasuk anak binaan kami, berhak memiliki identitas resmi agar mereka mendapat perlindungan dan hak sipil secara menyeluruh," ungkap Ismet kepada Bangkapos.com, Jumat (1/11/2024).
Perekaman e-KTP ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Bangka, Niko Saputra, bersama timnya, dan didampingi Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA, Alkok Marya, serta Kasubsi Klasifikasi, Burnawan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima Anak Binaan yang berdomisili di Kabupaten Bangka melakukan perekaman e-KTP.
Identitas resmi berupa e-KTP ini nantinya akan diserahkan kepada anak-anak tersebut setelah mereka kembali ke orang tua. Upaya ini diharapkan dapat membantu anak binaan dalam mengurus berbagai keperluan administratif ke depannya.
"Kami berharap e-KTP ini dapat menjadi salah satu persiapan mereka untuk masa depan yang lebih baik saat menyelesaikan masa pembinaan," tuturnya.
"Kami berkomitmen dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak di bidang administrasi kependudukan, serta membantu membangun dasar yang lebih kuat bagi mereka saat memasuki tahap baru dalam kehidupan," tambahnya.(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| Sosok SR Tega Tempel Wajan Panas & Setrika Anak Kandung Gegara Makan 2 Sosis, Kini Terancam Penjara |
|
|---|
| WNA Bangladesh Punya KTP Kabupaten Bangka, Terciduk Hendak Bikin Paspor, Kini Terancam Penjara |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ajak Guru Aktif di Media Sosial Bangun Citra Positif Pendidikan |
|
|---|
| Ibu Kandung di Pangkalpinang Setrika Anak Gara-gara Sosis, Perlahan Sembuh Bersama Keluarga Ayah |
|
|---|
| RSUD Depati Hamzah Gelar Forum Diskusi Publik, Libatkan Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.