Berita Pangkalpinang

LPKA Pangkalpinang Rekam e-KTP bagi Andikpas demi Pemenuhan Hak Identitas dan Perlindungan Sipil

Setiap anak, termasuk anak binaan kami, berhak memiliki identitas resmi agar mereka mendapat perlindungan dan hak sipil secara menyeluruh...

Istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang mengadakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Anak Binaan, Jumat (1/11/2024)/IST Humas LPKA  

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang mengambil langkah signifikan dalam pemenuhan hak identitas anak, dengan mengadakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).

Kegiatan ini bertujuan memberikan akses identitas legal yang diakui negara kepada anak-anak binaan.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memenuhi hak-hak sipil dan perlindungan hukum bagi anak binaan, sesuai dengan amanat undang-undang.

"Setiap anak, termasuk anak binaan kami, berhak memiliki identitas resmi agar mereka mendapat perlindungan dan hak sipil secara menyeluruh," ungkap Ismet kepada Bangkapos.com, Jumat (1/11/2024).

Perekaman e-KTP ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Bangka, Niko Saputra, bersama timnya, dan didampingi Kepala Seksi Registrasi  dan Klasifikasi LPKA, Alkok Marya, serta Kasubsi Klasifikasi, Burnawan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima Anak Binaan yang berdomisili di Kabupaten Bangka melakukan perekaman e-KTP.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang mengadakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Anak Binaan, Jumat (1/11/2024)/IST Humas LPKA 
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang mengadakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Anak Binaan, Jumat (1/11/2024)/IST Humas LPKA  (Istimewa)

Identitas resmi berupa e-KTP ini nantinya akan diserahkan kepada anak-anak tersebut setelah mereka kembali ke orang tua. Upaya ini diharapkan dapat membantu anak binaan dalam mengurus berbagai keperluan administratif ke depannya.

"Kami berharap e-KTP ini dapat menjadi salah satu persiapan mereka untuk masa depan yang lebih baik saat menyelesaikan masa pembinaan," tuturnya.

"Kami berkomitmen dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak di bidang administrasi kependudukan, serta membantu membangun dasar yang lebih kuat bagi mereka saat memasuki tahap baru dalam kehidupan," tambahnya.(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved