Selasa, 5 Mei 2026

Terungkap Alasan Supriyani Cabut Surat Damai, Pilih Hadapi di Pengadilan, Usai Dengar Ucapan Bupati

Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, memutuskan untuk mencabut surat kesepakatan damai , ternyata ini alasannya

Tayang:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
tribun
Terungkap Alasan Supriyani Cabut Surat Damai, Pilih Hadapi di Pengadilan, USai Dengar Ucapan Bupati 

Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.

"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.

Bahkan, ia mengaku sempat ditekan oleh pihak kepolisian untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.

“Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu tanpa mengetahui isi dan maksudnya,” ucap Supriyani.

Kini, Supriyani berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini di pengadilan, yakin bahwa dirinya akan terbukti tidak bersalah.

“Saya akan membuktikan di persidangan bahwa saya tidak bersalah. Harapan saya, persidangan berlangsung adil dan saya bisa terbebas dari tuduhan,” tambah Supriyani.

Latar Belakang Kasus

Supriyani dilaporkan ke polisi gara-gara dituduh menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim berinisial D (6) di sekolah pada April 2024.

Supriyani dituding memukuli D dengan sapu hingga meninggalkan luka bekas di paha korban.

Atas tudingan tersebut, Supriyani membantahnya.

Namun lantaran orang tua korban memperkarakan kasus tersebut, Supriyani pun sempat beberapa kali meminta maaf.

Tak cuma itu, kabarnya Supriyani juga diminta uang damai sebesar Rp50 juta oleh oknum kepolisian.

Tapi akhirnya kasus tersebut tetap diproses pihak kepolisian hingga masuk ke ranah persidangan.

Kini Supriyani berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak Polisi tersebut.

(Tribunnewsbogor.com/Tribunmedan.com/TribunewsSultra.com)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved