Skincare Fenny Frans Apakah Sudah BPOM? Ownernya Buat Klarifikasi Pengakuan Soal Temuan Merkuri

Rilis menyatakan skincare Fenny Frans yakni  FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream ditemukan merkuri walau sudah berizin BPOM.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Timur/ IST
Skincare Fenny Frans Apakah Sudah BPOM? Ownernya Buat Klarifikasi Pengakuan Soal Temuan Merkuri - Kolase Fenny Frans, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan suasana press rilis skincare berbahaya di Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024). 

BANGKAPOS.COM - Sebagian Anda sebagai penggunanya mungkin bertanya, skincare Fenny Frans apakah sudah BPOM?

Pertanyaan itu wajar muncul pasalnya Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama BPOM baru-baru ini merilis temuan sejumlah profuk skincare dengan kandungan merkuri.

Rilis menyatakan skincare Fenny Frans yakni  FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream ditemukan merkuri walau sudah berizin BPOM.

Terkait ini, owner skincare FF, Fenny Frans pun membuat klarifikasi.

Fenny Frans mengaku telah dibohongi oleh pabrik maklon yakni PT R di Tangerang, Banten.

Buat yang masih awam, maklon adalah jasa pengolahan produk yang dilakukan oleh pihak ketiga atau perusahaan maklon.

Maklon merupakan layanan kontrak produksi yang dilakukan oleh perusahaan lain yang memiliki fasilitas dan keahlian untuk memproduksi produk tertent

Dalam klarifikasiny, Fenny Frans kini berencana melaporkan pabrik maklon PT R.

Ia merasa dibohongi setelah hasil uji laboratorium BPOM dan Polda Sulsel menyatakan produk kosmetiknya mengandung bahan berbahaya.

"Harus (dilaporkan), pasti akan tempuh (jalur hukum) karena ini sangat merugikan saya, sudah blunder," tegas Fenny Frans saat konferensi pers di kafe, Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.

"Kembali lagi, saya yakin, selama niat kita yakin, Allah akan memudahkan semuanya," lanjutnya.

Menurut Fenny, krim siang dan malam yang diproduksi oleh PT R telah berlabel BPOM

Ia pun yakin produk yang diterimanya aman untuk dipasarkan. 

Namun, sebelum dipasarkan, produk tersebut diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium oleh BPOM

Hasilnya, kedua produk tersebut dinyatakan positif mengandung merkuri dan raksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved