Skincare Fenny Frans Apakah Sudah BPOM? Ownernya Buat Klarifikasi Pengakuan Soal Temuan Merkuri

Rilis menyatakan skincare Fenny Frans yakni  FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream ditemukan merkuri walau sudah berizin BPOM.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Timur/ IST
Skincare Fenny Frans Apakah Sudah BPOM? Ownernya Buat Klarifikasi Pengakuan Soal Temuan Merkuri - Kolase Fenny Frans, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan suasana press rilis skincare berbahaya di Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024). 

Fenny mengaku telah mengajukan nota protes kepada pabrik maklon tersebut. 

Dengan adanya temuan hasil uji laboratorium yang diungkapkan BPOM Makassar dan Polda Sulsel, ia merasa nama baik brand yang dibesarkannya selama ini tercemar.

"InsyaAllah pengacaraku sudah email ke mereka (pabrik), bagaimana tanggapannya mengenai perihal ini, walaupun kita belum memperjualbelikan," ujarnya.

Belum Dipasarkan

Foto Fenny Frans, owner skincare FF
Foto Fenny Frans, owner skincare FF (Kolase Istimewa)

Menurut Fenny Frans, produk kosmetik berupa krim malam dan krim siang disita Polda Sulsel dan diperiksa BPOM, adalah produk baru yang belum dipasarkan. 

Produk ini merupakan hasil olahan dari pabrik maklon di Tangerang yang baru saja diajak bekerja sama, setelah pabrik sebelumnya kewalahan menerima pesanan.

"Kan ada hasilnya dari BPOM, jadi itu mengandung raksa, karena BPOM mengatakan seperti itu," kata Fenny.

"Jadi itu produk baru yang ada notifikasinya, ada notif dari pabrik."

Fenny merasa ditipu oleh hasil olahan dari pabrik PT R tersebut, sebab pabrik maklon itu sebelumnya menjamin keamanan produk dengan notifikasi BPOM.

"Saya merasa dibohongi, karena mereka mengaku produk ini aman dan ber-BPOM," ungkap Fenny Frans.

Selain itu, Fenny menjelaskan bahwa ia menyerahkan sampel produk Night Cream dan Day Cream ke Polda Sulsel untuk memastikan keamanannya sebelum dipasarkan. 

Total ada 23 item produk yang diserahkan ke Polda Sulsel untuk diuji laboratorium, dan hanya krim malam dan krim siang yang dianggap berbahaya.

"Jadi, saya secara sadar menyerahkan untuk dicek laboratorium kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Fenny juga mengaku bersyukur dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM Makassar dan Polda Sulsel sebelum produk tersebut dipasarkan.

Sebab, jika tidak, produk berbahaya itu bisa saja sudah beredar luas di pasaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved