Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK

Pendukung Protes Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK Jelang Masa Tenang

Massa itu mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang. Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Ditangkap KPK Sebelum Masa Tenang, Simpatisan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Protes 

BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah ditahan berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam atau beberapa jam sebelum berlaku masa tenang Pilkada 2024.

Rohidin Mersyah bersama tujuh pejabat Pemprov Bengkulu diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun penangkapan terhadap Rohidin Mersyah ternyata memancing protes dari simpatisan sang calon gubernur petahana tersebut.

Saat hendak keluar dari Mapolresta Bengkulu menuju ke Bandara Fatmawati pada Minggu, (24/11/2024), pihak kepolisian kesulitan membawa Rohidin Mersyah.

Sebab simpatisan Rohidin menunggu di depan Mapolresta sehingga upaya pemindahan Rohidin dan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu tersendat. 

Akibatnya Rohidin Mersyah diduga terpaksa 'menyamar' jadi polisi.

Dia harus mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.

Salah satunya, adalah mobil Inafis yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.

Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah dan pejabat yang ditangkap KPK lainnya  akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.

Para pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air hari ini. 

Simpatisan Rohidin Mersyah Protes

Menyusul penangkapan Rohidin Mersyah, sejumlah simpatisannya mendatangi Polresta Bengkulu pagi ini.

Massa itu mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata salah satu koordinator aksi.

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata yang langsung menghampiri massa.

Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh Kapolresta, dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Beberapa kali tampak tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari kedepan.

"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi."

"Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024)  dini hari.

Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.

"Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK."

"Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah," ucapnya.

Jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

"Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi."

"Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika pilkada sedang berjalan."

"Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam pilkada ini," tegas Aizan.

Dengan adanya tidakan yang tidak lazim dari KPK, Aizan meminta dengan Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.

"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.

Profil Rohidin Mersyah

Rohidin Meryasah merupakan pria kelahiran 9 Januari 1970 di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu.

Ia diketahui menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.

Sebelum terjun ke dunia politik Rohidin Meryasah dikenal aktif di berbagai organisasi sekolah dan kemahasiswaan.

Ia tercatat pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994), Ketua Bidang Diklat HMI Cabang Yogyakarta (1994–1995), dan Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu Yogyakarta (1994–1995).

Diketahui ia mengenyam pendidikan dasar hingga menegah atas di kampung halamannya, Kota Manna, Bengkulu.

Setelah menamatkan pendidikan SMA, ia melanjutkan ke perguruan tinggi S1 Kedokteran Hewan UGM dan lulus tahun 1994.

Kemudian, ia mengambil S2 Manajemen Agribisnis di IPB dan lulus tahun 2002 dan S3 Pengelolaan SDA & Lingkungan di IPB lulus tahun 2005.

Ia tercatat pernah bekerja menjadi Veterinary Advisor PT Univetama Dinamika Jakarta, tahun 1996 dan Manager Produksi dan Kesehatan Ternak CV OVA (Perusahaan Perternakan Ayam) Bengkulu, tahun 1997.

Ia kemudian berkarir di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sejumlah jabatan penting pernah diembannya selama berkarir di pemerintahan di antaranya Kepala Poskeswan Kabupaten Bengkulu Selatan (1998), Kasubag Prog Kerja Bagian Pembangunan Bengkulu Selatan (2006), Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan (2008), dan Kabid Perencanaan Fisik Prasarana Bengkulu Selatan (2009).

Setelahnya, ia pun mengikuti Pilkada dan terpilih menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan (2010–2015).

Selanjutnya ia menjadi Wakil Gubernur Bengkulu (2016–2017) dan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu (2017–2018)

Kemudian ia pun terpilih menjadi Gubernur Bengkulu periode 2018–2021 dan Gubernur Bengkulu 2021–2024.

Pada Pilkada 2024, ia kembali mencalonkan menjadi Gubernur Bengkulu.

Pada Pilkada Bengkulu 2024 ini Rohidin berpasangan dengan Meriani sebagai paslon nomor urut 2.

Selain berkarir di dunia politik, ia pun tercatat menjadi Dosen Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Uiversitas Bengkulu dan Dosen Pascasarjana Magister Manajemen Agribisnis Universitas Bengkulu.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunBengkulu.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved