Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kabur ke Bengkulu Utara, Jejaknya Terpantau Tim KPK

Begitu hendak ditangkap oleh tim KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara.

Editor: fitriadi
Kolase/Tribunnews.com
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat tiba di Gedung KPK Jakarta pada Minggu (24/11/2024). Rohidin Mersyah sempat melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara saat hendak ditangkap tim KPK pada Sabtu (24/11/2024). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sempat kabur ke Bengkulu Utara ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menangkapnya.

Tim penindakan KPK saat itu sudah merencanakan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) para pejabat Pemprov Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) pagi.

Tim KPK berhasil menangkap enam orang pejabat Pemprov Bengkulu dalam OTT sejak pukul 07.00 WIB hingga 19.30 WIB.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, sebenarnya tim penindakan KPK sudah ingin menangkap Rohidin di lokasi yang ditentukan.

Namun ternyata Rohidin Mersyah yang sudah lama diincar KPK tidak berada di lokasi.

Tim KPK tidak menemukan jejak Rohidin di tempat tersebut.

Posisi Rohidin sudah bergeser. Ia sempat pergi ke suatu tempat.

"Jadi, pada saat itu, Saudara RM (Rohidin Mersyah) itu lagi tidak ada di tempat, jadi lagi ada di suatu tempat, kemudian kita pantau," kata Asep dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Senin (25/11/2024).

Kata Asep, Rohidin kemudian kembali ke lokasi yang jadi target penangkapan.

Akan tetapi, begitu hendak ditangkap oleh KPK, Rohidin melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara.

"Setelah kembali, kita mau lakukan penangkapan, tetapi dia kemudian pergi ke arah Padang, itu ke daerah Bengkulu Utara, sekitar mungkin tiga jam-an dari ini. Itu ada proses saling kejar lah di situ ya, kemudian, singkat ceritanya bisa kita tangkap sama tim," kata Asep.

Penangkapan terhadap Rohidin baru terjadi pukul 20.30 WIB, Sabtu malam. 

Politikus Partai Golkar itu ditangkap di sekitar daerah Serangai, Bengkulu Utara.

Setelah berhasil tertangkap, KPK membawa Rohidin ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awalan.

Pada Minggu, 24 November 2024 siang, KPK lalu menerbangkan Rohidin Mersyah ke Jakarta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved