Pilkada Bangka Tengah 2024

KPU Bateng Pastikan Persiapan Pilkada 2024 Sudah 100 Persen, Ini Cara dan Waktu Mencoblos Besok

proses pemungutan suara berlangsung dari jam 07.00 sampai dengan 12.00 WIB, lalu khusus di jam 12.00 sampai dengan 13.00 WIB diperuntukkan pemilih ...

|
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Menjelang hari pencoblosan Pilkada serentak yang akan berlangsung besok, Rabu (27/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah memastikan seluruh persiapan telah selesai.

KPU Bangka Tengah memastikan progres persiapan telah mencapai 100 persen. Seluruh kebutuhan logistik, petugas di tingkat kecamatan, desa, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dipastikan siap.  

Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra mengatakan, mudah-mudahan pada hari pelaksanaan besok tidak ada kendala sama sekali, baik dari petugas kecamatan, desa dan TPS.

"Hanya Tanjungpura yang akan kita distribusikan hari ini, untuk logistik yang lain sudah diterima oleh KPPS tapi dititipkan di kantor desa masing-masing, untuk keamanan," katanya, Selasa (26/11/2024).

Sampai saat ini, KPU Bangka Tengah tidak mendapatkan kendala sama sekali, distribusi sudah berjalan lancar, bahkan di lokasi yang terjauh telah sampai.

Dijelaskannya, proses pemungutan suara berlangsung dari jam 07.00 sampai dengan 12.00 WIB, lalu khusus di jam 12.00 sampai dengan 13.00 WIB diperuntukkan pemilih DPK.

"Nah, jam saru siang itu sudah tutup, mungkin kawan-kawan KPPS akan istirahat kemudian mulai perhitungan perolehan suara, dari jam satu siang," katanya.

Bagi masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, silahkan datang ke TPS membawa e-KTP dan C-Pemberitahuan guna disampaikan kepada petugas KPPS lalu mendapat antrean mencoblos.

Distribusi C-Pemberitahuan didistribusikan sampai dengan pukul 17.00 WIB hari ini, namun bagi yang belum mendapatkan bisa memintanya ke KPPS.

"Apabila sampai besok C-Pemberitahuan hilang atau tidak ada, bisa bawa e-KTP saja, tetap bisa mencoblos," katanya.

Supendi Saputra mengimbau, kepada masyarakat yang datang ke TPS agar tidak menggunakan pakaian dengan atribut partai atau mempunyai unsur paslon.

"Tidak diperbolehkan membawa sajam, alat komunikasi atau perekaman lainnya," jelasnya. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved