Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Jaksa Sebut Harvey Moeis Bak Pahlawan Sumbang RSCM Rp 15 Miliar tapi Tak Disertai Bukti Transfer
JPU menyebut Harvey Moeis berlagak seorang pahlawan karena telah menyumbang uang miliar untuk pembangunan ruang ICU rumah sakit pemerintah.
Selain itu, Rinawati juga menjelaskan bahwa uang yang diberikan Harvey Moeis itu tanpa adanya pencatatan sama sekali atau tanda keterangan.
Bahkan Rinawati sempat berkelakar bisa saja uang-uang tersebut dirinya bawa kabur lantaran tidak ada tanda terima.
"Terus tidak pakai tanda terima?" tanya Hakim.
"Tidak ada Pak, makanya kalau mau saya bawa lari bisa haha. Tapi ya itu saya bilang kualat saya kalo gitu-gitu gak berkah," ucap Rina lalu tertawa tipis.
Kendati demikian Rinawati mengaku tidak tahu di mana Harvey Moeis bekerja selama ini meski telah memberikan uang cukup banyak ke RSCM.
Rina pun menjawab tidak mau mengetahui soal pekerjaan dari Harvey Moies lantaran yang ada dipikirannya saat itu hanya untuk membantu pasien.
"Saya tidak tahu dan memang tidak mau tahu. Karena urusan saya cuma pasien aja. Karena konsentrasi ini kayak di dalam kapal selam, kalau sudah masuk ICU pak udah lupa. Boro-boro ngeliat ini siapa itu siapa," jelasnya.
Pun ketika disinggung Hakim apakah dirinya tahu bahwa Harvey Moeis selama ini berkegiatan di area pertambangan, Rina juga mengaku tidak tahu.
"Gak tau pak, saya gak punya waktu juga, ngapain nanya-nanya," kata Rina.
"Kalau Rp 15 miliar kan berarti kaya, coba uang Rp 15 miliar menurut saksi gimana?" tanya Hakim.
"Ya banyak pak," ucap Rinawati.
Harvey Dituntut 12 Tahun Penjara
Sebelumnya, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dituntut 12 penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Dalam tuntutannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Helena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Hal itu diatur dan diancam dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Peran Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Divonis 14 Tahun dan Denda Rp 1 Triliun Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.