Bangka Pos Hari Ini
Muhtar Motong Terkejut, TNI AL Serahkan 6 Truk ke PT Tommy, Tidak Cukup Bukti untuk Proses Hukum
Setelah empat hari, timah tersebut dilepas dengan alasan pemilik barang memiliki dokumen lengkap. Saya terkejut, dikira dilimpahkan ke polisi karena..
Truk-truk bermuatan pasir timah itu diserahkan oleh Lanal Babel kepada PT Tommy Utama disaksikan langsung oleh Danlanal Babel maupun pihak PT Tommy Utama pada Rabu (15/1).
Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto mengemukakan pihaknya telah menyerahkan enam unit truk berisi pasir timah kepada pihak PT Tommy Utama.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyelidikan hingga pendalaman terhadap enam unit truk, yang diamankan melalui hasil koordinasi dan klarifikasi ke instansi terkait tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum,” kata Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, Kamis (16/1).
“Sudah kita serahkan kemarin ke pihak PT Tommy Utama. Penyerahan truk berisikan pasir timah dilakukan di Mako Lanal Babel Belinyu,” ujarnya.
Perwira TNI berpangkat melati tiga ini pun mengungkapkan sebelumnya tim satuan tugas Lanal Babel mengamankan delapan truk bermuatan pasir timah di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (12/ 1) lalu.
“Jadi, Satgas Lanal Babel awalnya mengamankan delapan truk bermuatan pasir timah. Dari hasil pemeriksaan di Pelabuhan Sadai oleh anggota hanya dua truk boleh melanjutkan perjalanan dengan alasan ada dokumen lengkap,” beber Kolonel Laut (P) Erwin.
Sedangkan, enam truk dilakukan pendalaman karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap atau izin pada saat pemeriksaan awal di Pos AL di Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
“Lalu, keenam unit truk yang kita amankan kemarin diberikan izin kembali untuk melanjutkan perjalanan karena pasir timah yang diangkut dokumen yang lengkap dari PT. Tommy Utama yang akan diangkut menuju PT Mitra Sukses Globalindo dan surat tersebut dapat dibuktikan oleh PT Tommy Utama kepada penyidik TNI AL,” tegasnya.
Ia berharap adanya temuan pihak TNI AL dalam hal ini memberikan peringatan hingga teguran kepada seluruh pihak agar dalam melakukan perjalanan melengkapi dokumen.
“Kami minta kepada pihak perusahaan dan penyedia jasa angkut, agar menyiapkan dokumen pada saat melaksanakan pengiriman dari asal menuju tempat tujuan,” jelas Erwin.
Sementara ini upaya konfirmasi terkait hal ini masih diupayakan kepada pihak PT Tommy Utama. (tea/v1)
Nanggala dan Halilintar, Dua Satgas Timah yang Mengawasi Pertimahan di Babel |
![]() |
---|
Bocor 100 Ton Timah per Minggu, Kolektor Timah Ilegal Jadi Target Operasi Satgas |
![]() |
---|
Satgas Bidik Kolektor Timah Ilegal, Dua Tahun Diduga Terjadi Kebocoran |
![]() |
---|
Satgas Timah Hadir di Bangka Belitung, Akademisi UBB Sebut Momentum Penataan |
![]() |
---|
Rapat Bersama DPN Soal Timah, Dirut PT Timah Tbk Ajukan Dua Opsi Kebijakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.