Polisi Tak Lagi Tilang Manual di Jalan, Penegakan Hukum Beralih ke Sistem Digital Cakra Presisi
Cakra Presisi merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital yang memaksimalkan penggunaan kamera pengawas atau E-TLE
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Bangka Selatan saat melakukan razia gabungan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Toboali, Kamis (24/10/2024). Dalam razia itu sejumlah pengendara turut ditilang lantaran tidak mematuhi aturan lalu lintas dan telat membayar pajak.
Untuk mendukung penerapan Cakra Presisi pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghibahkan tambahan 40 kamera E-TLE Mobile.
Dengan sistem ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman tilang kepada 120 juta pelanggar lalu lintas.
“Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum secara adil dan mengurangi potensi penyimpangan,” pungkas Latif.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi pelayanan publik dan menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan efisien.
(Kompas/Tribunnews)
Berita Terkait
Baca Juga
Hukuman dan Denda Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong dan Kendaraan Tak Sesuai Standar |
![]() |
---|
Denda Tilang Pengendara Nekat Melawan Arus Pasal 287 UU LLAJ, Dikurung 2 Bulan atau Bayar Rp 500.000 |
![]() |
---|
38 Pengendara di Toboali Terjaring Razia Operasi Patuh Menumbing 2025, 10 Dilakukan Penilangan |
![]() |
---|
Denda Tilang Pengendara Tak Pakai Sabuk Pengaman, Bagaimana Penumpang? |
![]() |
---|
250 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Menumbing di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.