Bantahan Kepsek SMKN 2 Palu, Alya Anggraini Tidak Dikeluarkan, Hanya Dinonaktifkan dari OSIS

Kepala Sekolah SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, memberikan klarifikasi bantahan terkait kabar siswi bernama Alya Anggraini disebut dikeluarkan dari sekolah

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Tribun Palu
SISWI HAMPIR DIKELUARKAN - Sosok Alya Anggraini Siswi SMK yang hampir dikeluarkan usai memprotes biaya kursus bahasa Inggris Rp250 ribu, Kepsek SMKN 2 Palu membantah dengan memberi klarifikasi bukan dikeluarkan tapi menonaktifkan jadi ketua OSIS 

"Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sebuah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan," beber Alya Anggraini

Setelah itu, menurut Alya Anggraini, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan dirinya.

"Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak Dinas Pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan," ucap Alya Anggraini.

Alya Anggraini mengatakan, melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.

"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ujar Alya Anggraini.

"Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah."

"Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa," ujar Alya Anggraini.

(Bangkapos.com/TribunPalu.com/Zulfadli/TribunJatim/Ignati/ribungorontalo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved