Pilkada Serentak 2024
Sidang Gugatan PHPU Gubernur Babel Berlanjut, Hidayat Arsani: Secara Hukum Kita Tidak Ada yang Salah
Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bakal melanjutkan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Bangka Belitung
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel) nomor urut 2, Hidayat Arsani menanggapi santai dengan adanya Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bakal melanjutkan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Bangka Belitung.
Seperti diketahui, sebagai Calon Gubernur Babel nomor urut 2, Hidayat Arsani-Hellyana hadir sebagai pihak terkait dalam perkara gugatan ini.
Hidayat Arsani menyebutkan, adanya keputusan untuk melanjutkan sidang PHPU dengan angenda mendengarkan keterangan saksi tersebut merupakan kewenangan penuh dari Mahkamah Konstitusi.
"Saya dalam hal ini selalu legowo, yang terbaik buat rakyat, terbaik buat rakyat. Saya sampai hari ini sesuai dengan sidang pleno (penghitungan suara) memenangkan di angka 9.043. Jadi saya tetap sebagai suara terbanyak," ujar Hidayat Arsani, Rabu (5/2/2025).
Pada kesempatan yang sama, Mantan Wakil Gubernur Bangka Belitung itu menerangkan adanya upaya untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan hak dari penggugat.
"Bagi saya sudah selesai, saya lagi menunggu persiapan dilantik ataupun juga persiapan sidang di MK," tuturnya.
Dikatakan Hidayat Arsani, pihaknya juga tidak melakukan persiapan khusus menjelang pelaksanaan sidang untuk mendengarkan keterangan saksi yang bakal berlangsung pada 7-17 Februari 2025.
"Saya tidak ada, saya Bismillahirahmanirahim aja. Yang saya tahu, rakyat itu tau mana yang benar dan mana yang salah," terangnya.
Untuk itu, Hidayat Arsani turut menghimbau para pendukungnya agar tidak memberikan respon berlebihan.
"Kita sabar saja, kita ikutin, kita tunggu dan kita tetap bersemangat membangun negeri ini dengan sabar. Secara hukum, kita tidak ada yang salah, tidak menyogok, kita sudah sesuai prosedur," paparnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
![]() |
---|
2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
![]() |
---|
Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.