Pilkada Serentak 2024

Sidang Gugatan PHPU Gubernur Babel Berlanjut, Hidayat Arsani: Secara Hukum Kita Tidak Ada yang Salah

Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bakal melanjutkan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Bangka Belitung

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho.
CAGUB HIDAYAT ARSANI - Calon Gubernur Bangka belitung, Hidayat Arsani saat menyampaikan keterangan soal berlanjutnya Sidang PHPU di MK, Rabu (5/2/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Calon Gubernur Bangka Belitung (Babel) nomor urut 2, Hidayat Arsani menanggapi santai dengan adanya Mahkamah Konstitusi yang memutuskan bakal melanjutkan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Bangka Belitung.

Seperti diketahui, sebagai Calon Gubernur Babel nomor urut 2, Hidayat Arsani-Hellyana hadir sebagai pihak terkait dalam perkara gugatan ini.

Hidayat Arsani menyebutkan, adanya keputusan untuk melanjutkan sidang PHPU dengan angenda mendengarkan keterangan saksi tersebut merupakan kewenangan penuh dari Mahkamah Konstitusi.

"Saya dalam hal ini selalu legowo, yang terbaik buat rakyat, terbaik buat rakyat. Saya sampai hari ini sesuai dengan sidang pleno (penghitungan suara) memenangkan di angka 9.043. Jadi saya tetap sebagai suara terbanyak," ujar Hidayat Arsani, Rabu (5/2/2025).

Pada kesempatan yang sama, Mantan Wakil Gubernur Bangka Belitung itu menerangkan adanya upaya untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) merupakan hak dari penggugat.

"Bagi saya sudah selesai, saya lagi menunggu persiapan dilantik ataupun juga persiapan sidang di MK," tuturnya.

Dikatakan Hidayat Arsani, pihaknya juga tidak melakukan persiapan khusus menjelang pelaksanaan sidang untuk mendengarkan keterangan saksi yang bakal berlangsung pada 7-17 Februari 2025.

"Saya tidak ada, saya Bismillahirahmanirahim aja. Yang saya tahu, rakyat itu tau mana yang benar dan mana yang salah," terangnya.

Untuk itu, Hidayat Arsani turut menghimbau para pendukungnya agar tidak memberikan respon berlebihan.

"Kita sabar saja, kita ikutin, kita tunggu dan kita tetap bersemangat membangun negeri ini dengan sabar. Secara hukum, kita tidak ada yang salah, tidak menyogok, kita sudah sesuai prosedur," paparnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved