Pilkada Serentak 2024
Daftar 40 Perkara PHPU Pilkada 2024 Masuk Sidang Pembuktian, Perkara Pilgub Babel dan Papua Lanjut
Dari 40 perkara PHPU Pilkada 2024 yang lanjut ke sidang pembuktian, 3 perkara pilgub, 3 perkara pilwako dan 34 perkara pilbup.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - 40 perkara dari total 310 perkara sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Persidangan Lanjutan (Pembuktian).
Dari daftar 40 perkara tersebut, 3 perkara pemilihan gubernur, 3 perkara pemilihan wali kota, dan terbanyak 34 perkara pemilihan bupati.
Untuk pemilihan gubernur yang dilanjutkan adalah dari Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang tahap pembuktian akan digelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.
Pada sidang pembuktian nanti, masing-masing pihak akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi ataupun ahli untuk mendukung argumentasi dan dalil-dalil permohonan pemohon ataupun jawaban serta keterangan yang diberikan oleh termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.
MK juga telah menjadwalkan pembacaan putusan akhir perkara sengketa hasil Pilkada 2024 pada 24 Februari 2025.
“Hingga hari ini (Rabu) ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK Suhartoyo, pada Rabu (5/2/2025) dilansir dari laman resmi MK.
Suhartoyo menjelaskan, sesuai dengan Pasal 48 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, para pihak (Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu Kabupaten/Kota) dapat menghadirkan Saksi/Ahli dalam Pemeriksaan Persidangan Lanjutan yang jumlahnya ditentukan oleh Mahkamah.
Mahkamah memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan Saksi/Ahli maksimal sebanyak 4 (orang) untuk Kabupaten/Kota dan 6 (enam) orang untuk Provinsi dengan komposisi diserahkan pada masing-masing pihak.
Kemudian, Suhartoyo menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempersiapkan sidang selanjutnya. Sedangkan terhadap perkara yang telah selesai, dapat menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait.
“Pihak KPU dan Bawaslu supaya nanti selalu dikoordinasikan dengan jajarannya untuk sidang kelancaran sidang-sidang selanjutnya di tahap pembuktian karena tahap pembuktian mungkin lebih pendalaman, lebih detail, dan lebih komprehensif. Termasuk mungkin bisa juga data-data ini bisa dijadikan bahan koordinasi dengan instansi-instansi lain berkaitan dengan proses-proses lebih lanjut terhadap perkara-perkara yang sudah selesai,” jelas Suhartoyo.
Berikut daftar lengkap 40 perkara PHPU Kepala Daerah 2024, dikutip dari mkri.id:
Provinsi Papua Pegunungan
Provinsi Papua
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
![]() |
---|
2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
![]() |
---|
Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.